Archive for Mei 26th, 2010

Mengenal Islam pada era Tuanku Rao (4) ……..?

Tuanku Rao Orang Batak
Salah satu sumber kontroversi dalam historiografi tradisional Batak adalah tentang asal usul Tuanku Rao. Kebanyakan tulisan, begitu juga tradisi lisan menganggap Tuanku Rao adalah orang Batak Toba, jadi sama sekali bukan orang Minang atau orang Rao. Penulis historiografi Batak bernama Batara Sangti dalam bukunya Sejarah Batak (1977) mengaku telah melakukan riset pada tahun 1930 sampai 1933 untuk mengukuhkan kebatakan Tuanku Rao.. Tentulah “riset” yang dimaksud Batara Sangti ini pengumpulan tradisi lisan yang pada kurun waktu itu masih kuat dalam ingatan kolektif orang Batak Toba. Menurut Batara Sangti, nama asli Tuanku Rao adalah pongki Nangolngolan. Pongki Nangolngolan pernah dibuang oleh Singa Mangaraja X ke Danau Toba dimana dia dimasukkan dalam sebuah peti mati yang dibuat dari batang kayu yang bernama “Pongki”. Sedang Nangolngolan berasal dari Nangirngiran’, yang ditunggu-tunggu. Kayu Pongki sebagai kayu keras di pusat negeri Toba merupakan jenis kayu sangat kuat yang lama sekali baru bisa tumbuh besar. Makna simbolik dari nama Pongki Nangolngolan itu adalah sosok atau tokoh yang sudah lama ditunggu-tunggu.

Penyebab mengapa Singa Mangaraja X membuang Sipongki ke perairan Toba menurut Batara Sangti karena Sipongki Nangolngolan telah menunjukkan tanda-tanda kesaktian seperti yang dimiliki oleh dinasti Tuan Singa Mangaraja umumnya. Singa Mangaraja X merasa Sipongki Nangolngolan akan menjadi saingannya sehingga dengan alasan yang dibuat-buat maka Sipongki Nangolngolan dibuang keperairan Toba.

Batara Sangti meluruskan tulisan Guru Kenan Hutagalung yang mengatakan bahwa Pongki Nangolngolan telah memenggal kepala Singa Mangaraja X dan membawa kepala tersebut pulang ke negrinya. Batara Sangti meyakinkan bahwa cerita seperti yang telah diuraikan di atas terus menerus hidup di tengah-tengah masyarakat Batak di pusat Negeri Toba dan di catat dalam Pustaha Batak (kitab-kitab kuno beraksara batak) , kecuali mengenai kepala Tuan Singa Mangaraja yang terpotong dan di bawa pulang oleh Sipongki Nangolngolan.

Menurut Batara kepala raja itu sebenarnya tidak sempat jatuh ke tangan Sipongki Nangolngolan, tetapi secara gaib benar-benar jatuh ke tangan Permaisuri Tuan Singa Mangaraja X di Bakkara. Pada waktu pemakaman tulang belulang Si Singa Mangaraja XII di Soposurung Balige pada tanggal 17 Juni 1953, secara diam-diam menurut Batara turut juga kepingan-kepingan tengkorak kepala Tuan Singa Mangaraja X di bawa oleh pihak keluarga ke sana.

Batara Sangti membantah pendapat Muhammad Said (1961) yang menyebut bahwa Singa Mangaraja XII dalam sebuah pertemuan dengan rakyatnya di Balige menyebut bahwa kakeknya (Singa Mangaraja X) telah dibunuh oleh Belanda. Menurut Batara Sangti tidak benar Singa Mangaraja XII pernah menyatakan bahwa Singa Mangaraja X dibunuh oleh Belanda. Menurut Batara sangti berita seperti itu tidak pernah ada terdengar di tengah-tengah masyarakat Toba dari dulu hingga saat ini walaupun hanya desas-desus atau selentingan. Batara Sangti juga membantah pendapat Hamka yang menyebut bahwa Tuanku Rao adalah orang Minangkabau sejati.

Adniel Lumbantobing dalam bukunya Sejarah Si Singa Mangaraja (1967) menyebutkan bahwa Pongki Nangolngolan pada waktu kecilnya bernama Tangkal Batu. Dia dibuang oleh Singa Mangaraja X ke Danau Toba dengan memasukkannya ke dalam peti. Tapi dia selamat karena kebal. Tangkalbatu mengganti namanya menjadi Pongki Nangolngolan. Nama itu disesuaikan dengan kekebalan dan penderitaannya. Pada waktu Pongki berumur 17 tahun, ia berangkat ke Bakkara untuk menemui pamannya Singa Mangaraja X. Tetapi pamannya tidak mengakuinya sebagai kemanakan walaupun dia telah menunjukkan bukti-bukti yang menandakan dia adalah keluarga dari Singa Mangaraja. Karena tidak diakui oleh pamannya Si Pongki meneruskan perjalanannya ke Sumatra Barat. Ketika sampai ke daerah kekuasaan Tuanku Rao, Pongki ditangkap. Tapi pada waktu itu ia mendapat tawaran dari Tuanku Rao untuk membunuh musuhnya. Jika Pongki berhasil maka ia akan dikawinkan dengan putrinya. Dengan dipelopori oleh Pongki beberapa raja-raja disekitar wilayah Bonjol menyerah kepada Tuanku Rao. Si Pongki akhirnya kawin dengan putri baginda yang bernama Aysjah Siti Wagini.

Ketika Pongki telah menjadi kepala tentara di seluruh Tanah Bonjol, ia pun terus melakukan agresi ke wilayah Tapanuli. Disini ia merencanakan membunuh pamannya (Singa Mangaraja X) dengan cara mengelabui pamannya. Pada waktu yang telah ditentukan Pongki berpura-pura menangis dan melihat hal itu pamannya memeluk Pongki Nangolngolan. Sewaktu berangkulan, Pongki Nangolngolan pelan-pelan mencabut pisau dari pinggangnya dan dengan tiba-tiba sekali memotong batang leher pamannya sehingga terputus sama sekali. Tetapi kepala mamaknya melambung ke atas, kemanapun dicari Pongki Nangolngolan beserta orang-orangnya, kepala itu tidak dijumpainya.

Pengolahan tradisi lisan paling monumental tentang asal usul Tuanku Rao dalam historiografi tradisonal Batak adalah apa yang dilakukan Mangaradja Onggang Parlindungan (MOP). Monumental karena karya ini banyak dirujuk penulis-penulis Batak untuk mengukuhkan pembenaran tradisi lisan yang ada. Menurut MOP Si Pongkinangolngolan lahir dari hubungan incest antara putra dari Singa Mangaraja VIII yang bernama Gindoporang Sinambela dan Putri dari Singa Mangaraja IX yang bernama Putri Gana Sinambela. Oleh karena orang Batak tidak membolehkan kawin semarga maka Singa Mangaraja IX mengusir mereka agar tidak di hukum oleh khalayak ramai.

Mereka berdua keluar dari Bakkara dan menuju Singkil lalu masuk Islam, dengan nama Muhammad Zainal Amiruddin Sinambela dan istrinya tetap pada kepercayaannya, sehingga mereka tidak dapat menikah secara Islam. Putri Gana Sinambela melahirkan seorang putra dan diberi nama Muhammad Fakih Amirudin Sinambela dan Putri Gana Sinambela menyebutnya “Pongki Na Ngolngolan” = “Fakih yang menunggu-nunggu”. Ketika Pongkinangolngolan datang ke Bakkara/Toba, ia menjadi anak mas dari Singa Mangarja X.

Mengenai hukuman yang diberikan kepada Pongkinangolngolan sebagai akibat dari incest yang dilakukan oleh orang tuanya, sesuai tuntutan pemuka masyarakat (datu) maka Singa Mangarja menjatuhkan vonis ditenggelamkan di Danau Toba. Tetapi Singa Mangaraja X melonggarkan tali-tali yang mengikat Pongkinangolngolan. Ia mengapung di atas air sampai ke permulaan sungai Asahan, dimana dia kemudian di tolong oleh seseorang yang bernama Lintong Marpaung.

Pongkinangolngolan kemudian merantau ke Minangkabau, atas anjuran Tuanku Nan Rentjeh. Pongkinagolngolan di chitan sesuai dengan sarat-sarat chitan serta syahadat, pada tanggal 9 Rabiulawal 1219/H = 1804/M diislamkan dengan nama: “Umar Katab” dibalik menjadi “Umar Batak”. Pongkinangolngolan Sinambela alias Umar Katab menjadi General Officer Padry Army, dengan gelar Tuanku Rao. Oleh Padri Army Command Tuanku Rao diperintahkan tugas belajar ke Luar Negeri.

Sementara itu satu versi lain tentang asal usul Tuanku Rao diungkapkan oleh Basyral dalam bukunya Greget Tuanku Rao (2007). Bagi Basyral Tuanku Rao bukan berasal dari Batak Utara tapi dari kawasan Batak Selatan. Menurutnya Tuanku Rao adalah orang Mandailing asli. Basyral mendasarkan argumennya dari sumber naskah Tuanku Imam Bonjol yang menyebut Tuanku Rao adalah Pakih Muhammad, ayahnya orang Huta Gadang [Hutanagodang di Mandailing Kecil] dan Ibunya orang Rao.

Menarik untuk melihat keberadaan Pakih Muhammad sebagai Imam Besar Nagari Rao gelar Tuanku Rao. Ayah Tuanku Rao menurut sumber Basyral adalah orang Huta Gadang (Hutanagodang?) dan ibunya orang Rao sehingga Basyral membuat kesimpulan Tuanku Rao adalah orang Mandailing. Sayang sekali, dalam uraian asal-usul Tuanku Rao ini Basyral belum mengeksplorasi sumber-sumber Mandailing lainnya. Muhammad Said (1961) berdasar sumber yang dikutipnya meresepsi historiografi Batak tentang asal usul Tuanku Rao. Menurut Said Si Pokki Nangolngolan adalah “agresor” yang pernah datang ke tanah Batak untuk melaksanakan pengislaman. Tuanku Rao adalah Si Pokki Nangolngolan yang telah membunuh pamannya yaitu Ompu Tuan Na Bolon atau Singa Mangaraja X. Tetapi Said sangat menyayangkan sekali peristiwa penetrasi orang-orang Bonjol apalagi mengenai riwayat hidup Tuanku Rao tidak di dapat dalam sumber Padri atau sumber yang dipertahankan kenetralannya. Dalam hal ini Said memegang sumber yang lebih dianggap netral karena sumber yang diperoleh dari tangan pertama, dimana orang-orangnya masih berada dan turut serta dalam kejadian itu. Sumber tersebut ditulis oleh J.B. Neumann 1866 seorang Kontelir B.B yang menulis tentang “Studies ever Bataks en Batakschelanden” (hal 51) dan menyebut bahwa Tuanku Rao adalah berasal dari Padang Matinggi, tidak disebut bahwa Tuanku Rao berasal dari Toba. Neumann sendiri mengambil sumber karangannya dari Residen T.J Willer yang berada di Tapanuli tahun 1835. Tapi dengan menyatakan bahwa Tuanku Rao adalah si Pongki, maka sebenarnya Said lebih setuju kalau Tuanku Rao memang berasal dari tanah Batak, bukan sebagaimana disebut sumber-sumber Belanda.

Hamka (1974) merupakan penulis yang mencoba mengoreksi historiografi Batak tentang asal usul Tuanku Rao sebagai orang Batak. Menurut Hamka dongeng-dongeng (mitos) tentang Tuanku Rao ini dalam kalangan orang Batak Toba banyak tersiar, dimana Hamka menemukan dalam tulisan-tulisan itu bahwa Tuanku Rao adalah anak Batak sejati. Hamka mengatakan bahwa riwayat Tuanku Rao yang di ungkapkan dari beberapa penulis Batak seperti Guru Kenan Hutagalung, Adniel Lumbantobing, Sutan Pane Paruhum merupakan mitos. Hamka juga mengkritik tulisan MOP tentang riwayat Tuanku Rao sebagai karangan yang dibuat-buat dan menganggap Parlindungan adalah orang yang mahir “menyusun” suatu cerita. Dengan mengemukakan bukti-bukti, Hamka menyebut MOP dalam membuat tulisannya tentang asal-usul Tuanku Rao banyak mengemukakan hal-hal yang mengandung kebohongan. Asal-usul Tuanku Rao menurut Hamka membenarkan bahwa Tuanku Rao telah kawin dengan puteri Yang Dipertuan Rao dan karena Yang Dipertuan Rao bukan panganut Wahabi maka pimpinan diambil alih oleh menantunya yang dikenal dengan Tuanku Rao.

Selain itu Hamka juga menekankan Tuanku Rao adalah orang Padang Matinggi. Bukan orang Bakkara. Sebab itu beliau orang Minang. Bukan orang Batak. Ungkapan Hamka tersebut dimantapkan dengan cara melakukan wawancara kepada orang Rao sendiri, yaitu Drs. H. Asrul Sani yang merupakan keturunan Yang Dipertuan Padang Nunang Rao. Untuk membenarkan dan memperkuat pernyataannya, Hamka mengutip sumber dari penulis Batak, Sanusi Pane yang tidak membayangkan bahwa Tuanku Rao adalah orang Batak. Riset akademis terakhir tentang asal usul tokoh ini dengan memperhatikan berbagai sumber masih jarang dilakukan. Salah seorang sejarahwan yang menyinggung masalah ini adalah Christine Dobbin (2008). Menurut Dobbin Tuanku Rao dari perspektif sejarah merupakan tokoh yang kabur tapi diakuinya tokoh ini sangat dikenal dalam sejarah Batak. Akan tetapi kata Dobbin, kebanyakan yang ditulis tentang dirinya didasarkan atas tradisi lisan Batak awal abad ke 20 dan tak bisa dikomfirmasikan dalam sumber-sumber Belanda yang ada. Ini mengherankan Dobbin karena katanya, surat-surat yang ditulis oleh pejabat-pejabat Belanda pada waktu itu secara teratur menceritakan tentang rekan sejamannya, Tuanku Tambusai penakluk tanah Batak bagian timur.
Tidak adanya informasi tentang Tuanku Rao menurut Dobbin sebagian bisa dijelaskan dengan kenyataan bahwa ia meninggal pada tahun1833, tak lama sesudah Belanda memasuki Rao. Dengan demikian, ia tidak mempunyai jabatan lain yang bisa mengundang penyelidikan Belanda mengenai kegiatan-kegiatan awalnya. Akan tetapi yang mengherankan dari pendapat Dobin adalah sikap menduanya, disatu pihak dia mengatakan : ”Dapat diterima bahwa Tuanku Rao adalah seorang Batak yang dulunya dikenal dengan Pongki na Ngolngolan.” Tapi dipihak lain dia mengatakan : ”Akan tetapi ada tradisi lisan Batak yang menyatakan bahwa ia adalah keponakan Raja Imam Batak, Sisingamangaraja X, yang menguasai daerah Bakara-Toba. Namun, ini pun tidak bisa dipastikan.” Apa pun asalmuasalnya, kata Dobbin, Pongki na Ngolngolan adalah seorang petualang Batak yang pada tahap tertentu dalam kariernya tiba di Lembah Rao. Dia menemukan seorang pelindung di sehari-harinya. Pada akhirnya di tahun 1808, ia menjadi Islam. Kemudian ia berhubungan dengan ajaran Padri di daerah lebih ke selatan dan rupanya mereka merasa bahwa dengan memperoleh pengakuan sebagai eksponen ajaran ini, posisinya sebagai orang luar atau orang datang dalam masyarakat Rao akan jauh lebih baik. Sayang kata Dobbin, kita tidak memiliki gambaran yang jelas mengenai hubungannya dengan Imam Bondjol.

3. Kekejaman Tuanku Rao dan Paderi di Tanah Batak
Bagian ini saya ulas dengan menguraikan pendapat Dobbin yang membahas historiografi Batak tentang serangan Paderi ke Tapanuli. Laporan Batak yang dibaca Dobbin diakuinya cenderung menekankan kekerasan dan kekacauan yang terjadi selama periode Padri. Namun, Tuanku Rao menurut Dobbin telah berusaha untuk memperkenalkan bentuk administrasi Padri ke desa-desa Batak. Akan tetapi, bagaimana system ini dilembagakan dan berapa besar dukungan yang diterima adalah pertanyaan yang tidak dapat dijawab. Beberapa orang Batak memang sudah beragam Islam sebelum serbuan Padri. Ada orang-orang muslim yang tinggal di Panyabungan ketika diserbu. Bahkan desa-desa tertentu didekatnya ada yang mempunyai hubungan dagang dengan pantai barat dan telah menjadi Islam selama beberapa tahun.

Namun pada masa awal pemerintahannya penyerbu dari Rao menurut Dobbin mengandalkan kekuatanya sendiri dan mengangkat orang-orang Minagkabau sebagai kadi di desa-desa Batak. Hakim-hakim ini mendasarkan administrasinya pada Quran secara kata perkata. Mereka juga mencoba memberlakukan semua puritanisme lahiriah gerakan mereka. Tentu saja kata Dobbin orang-orang dipaksa menjadi Islam dan terjadi banyak pembunuhan, disamping itu, para Padri juga sangat bersemangat menghancurkan kesastraan Batak. Pada mulanya penyerbuan Padri kata Dobbin sukar dibedakan dari penyerbuan dan pendudukan asing. Selain telah mengarahkan perdagangan Batak ke kelompok pelabuhan khusus di pantai barat, Tuanku Rao juga mewajibkan membiayai upeti kepada Rao dan Alahan Panjang dalam bentuk beras, kerbau dan budak-budak . Wilayah-wilayah bawahan juga mewajibkan membiayai pemeliharaan pasukan Minangkabau di desa-desa mereka dan menyediakan pasukan bersenjata untuk kegiatan Padri di daerah lebih ke utara lagi.

Pada tahun 1822, para Padri telah berada di belakang Tapanuli, setelah menyapu seluruh wilayah Angkola. Menurut laporan Batak yang menurut Dobbin harus ditanggapi dengan hati-hati, Tuanku Rao mengangkat seorang Tuanku Lelo, anggota marga Nasution dan putra seorang Batak pedagang garam, menjadi “gubernur” Angkola. Selain itu, ia juga membangun benteng di Padang Sidempuan. Daerah ini adalah lokasi yang strategis karena terletak dipersimpangan rute dagang penting yang menuju ke pantai dan ke daerah Mandailing dan Silindung. Di tempat inilah ia menjalankan kebijakan Padri untuk memajukan perdagangan, membuka jalan – jalan dagang, dan mendukung para pedagang.

Dobbin mengungkapkan tradisi lisan Batak yang menyebut segerombolan Padri di bawah Tuanku Rao masuk sampai sejauh Butar di utara, di plato Humbang. Ditempat ini, Tuanku Rao menghadapi wakil dinasti iman Raja Sisingamangaraja pada waktu itu, yang tinggal dilembah Bakkara yang berdinding batu di barat laut Danau Toba. Menurut tradisi Batak, Tuanku Rao adalah kemenakan yang disia-siakan oleh Sisingamangaraja. Keterangan ini adalah usaha untuk menjelaskan mengapa Tuanku Rao dikatakan membunuh. Tragedi ini terjadi di pasar Butar, sesudah tuanku mengundang Sisingamangaraja untuk suatu pertemuan. Namun, Sisingamangaraja sebagai tokoh berbahaya karena dianggap dapat mengerahkan marga-marga Batak Toba untuk melawan Islam. Faktor lainnya karena Sisingamangaraja mempunyai hubungan dengan Barus. Padahal, jalinan inilah kata Dobbin, yang ingin dipatahkan oleh kaum Padri.

Sebagaimana disebut Dobbin, tradisi Batak menggambarkan kekejaman-kekejaman serangan Padri ke tanah Batak. Dalam karangan yang ditulis orang Batak sampai saat ini, sebagaimana tulisan Sihombing (2008) tetap dikenang pahitnya invasi kaum Pidari (tulisan-tulisan Batak penyebut pidari untuk paderi) sehingga dianggap merupakan salah satu periode yang paling hitam dan gelap dalam sejarah orang Batak, Angkola-Mandailing-Padang Lawas dan Toba. Dalam tulisannya Sihombing menyebut situasi Tanah Batak menjadi begitu morat-marit sepeninggal pasukan Pidari dan segala kekacauan hukum yang terjadi di tanah Batak selanjutnya dianggap sebagai dampak dari serangan Paderi. Menurut Sihombing, untuk waktu yang cukup lama, hukum dan tata-krama yang mengatur masyarakat dalam zaman pemerintahan bius-bius menjadi berantakan. Bila pun masihb ada agaknya tal perlu diindahkan lagi. Sering terjadi saling-serang dan saling curiga di antara satu kelompok terhadap kelompok lain ( umumnya berdasarkan wilayah “saompu” atau seketurunan). Konon, pada tahapan waktu inilah mereka malah justru mulai “bisa” membunuh serta “memakan” (secara harfiah) daging dari musuh yang ditaklukkan atau dari pangkahap (mata-mata) yang menyamar dan tertangkap, sebagai akibat kegeraman hati.

Dalam buku lain Bisuk Siahaan (2005) mengatakan bahwa dampak buruk perang Padri di Toba bukan saja hanja secara materiil, tapi juga secara sosial dalam tatakrama kehidupan masyarakat, termasuk terjadinya perubahan patik dohot uhum (peraturan dan hukum). Sebagai contoh, katanja, sebelum serbuan kaum Pidari, orang Toba memiliki hukum yang mengatur tatacara berperang yang tak boleh dilanggar. Kode etik-perang oang Batak sebelumnya menetapkan berbagai larangan, seperti menyerang musuh pada malam hari, membakar rumah musuh; membunuh perempuan, dll.
Sihombing menganggap, orang Batak sejak dulu mengenal etika perang internasional dimana kedua belah pihak yang akan berperang lebih dahulu harus mendeklarasikan tantangan, niat dan keputusan perangnja. Menurut catatan Sihombing, : tatakrama perang itu dilakukan dengan tulus oleh Raja Sisingamangaraja XII, ketika mendeklarasikan (Pulas) Perang Batak, dimana serangan harus dilakukan secara frontal, dengan aba-aba “siap”. Berarti semua orang dalam pasukan kedua belah fihak memang benar-benar sudah siap untuk berperang, lahir dan bathin. Suatu sikap kesatria, jauh dari kepengecutan. Tapi semua tata-krama “internasional dan regional Batak” menurut ukuran zamannya masing-masing itu, kata Sihombing, telah dilanggar oleh pasukan kaum Pidari.

Mungkin, demikian Sihombing selanjutnya mengatakan, karena beratnya penderitaan dan trauma dari masa nightmare (mimpi neraka) penghancuran oleh pasukan Pidari, itulah sebabnya bahwa sepeninggalan kaum perusuh, orang Batak yang masih sisa justru malah meniru dan melakukan perilaku yang sama dengan kaum Pidari.

Tapi kenapa dikatakan “orang yang masih sisa”? Sihombing seperti juga penulis Batak lainnya merujuk MOP yang mengatakan bahwa pasukan Pidari yang mundur dengan sangat cemas dan tergesa-gesa karena landaan wabah begu antuk (Kolera) dari Tanah Batak bagian utara, sisa orang Batak yang bisa hidup bertahan dan kemudian keluar dari persembunyian di gua-gua dan hutan selama tiga tahun serbuan dan pendudukan, hanya tinggal 25 % saja. Konon, demikian juga kondisi sisa pasukan Pidari penyerbu, hanya tersisa 25 sampai 30 % juga. Meskipun statistik jumlah penyerbu (30 ribu orang) dari buku MOP itu dianggap Sihombing mungkin terlalu dilebih-lebihkan, namun kata Sihombing, berapa besarpun jumlah pasukan penyerbu, kita bisa membayangkan betapa besar destruksi terhadap segala aspek kehidupan yang ditinggalkannya.
Untuk menguatkan kekejaman perang Paderi di tanah Batak, Sihombing juga merujuk Basyral Hamidy Harahap (2007) untuk menekankan pemberitaan perihal hebatnya destruksi yang dilakukan dalam masa pendudukan kaum Pidari dari Minangkabau di Tanah Batak Mandailing-Sipirok-Padang Lawas sampai Toba dalam kuarter pertama abad 19. Agaknya, buku tersebut ditulis oleh Harahap, demikian Sihombing, antara lain dengan niat untuk mengoreksi dan menyempurnakan bagian-bagian tertentu buku Tuanku Rao, seraya menguatkan pembenaran berita tentang “mimpi neraka” yang dialami oleh orang Batak bagian selatan dan utara, sebagai akibat serbuan dan pendudukan kaum Pidari itu.

Sihombing menyatakan, selanjutnya kebanyakan orang Batak dari generasi lebih muda, memang sengaja tidak terlalu intensif diceritai (kalau tak akan dikatakan kisahnya dideponir) oleh tetuanya tentang betapa ngerinya pengalaman kakek-moyang “bangso” Batak pada dasawarsa 1820-1830-an, yang porak poranda akibat serbuan kaum Pidari. Bahwa ribuan sanak saudara yang tidak mati karena serbuan, tokh harus mati karena wabah mengerikan. Ribuan dari sisa yang hidup, demikian Sihombing, dibajak pula dengan penderitaan tak terkirakan, diperjualbelikan menjadi budak di Tapanuli Selatan dan pantai-pantai barat Sumatra. Maksud tua-tua Batak yang kala itu ingin mendeponir cerita invasi kaum Pidari, ialah supaya aib yang sangat memalukan itu tak perlu diketahui generasi mudanya. Umumnya mereka mencatat singkat begini: pernah ada mimpi buruk dialami orang Batak yang disebut “Tingki ni Pidari (masa Pidari)” Almanak Tahunan HKBP saja, dalam catatan tonggak-tonggak bersejarahnya yang dirujuk Sihombing, setiap terbit-tahunan, hanya mencatat singkat begini: 1825-1829 Porang ni Tuanku Rao (Porang Bonjol) na mamorangi bangso Batak (Perang Tuanku Rao(Perang Bonjol) yang datang memerangi “bangsa” Batak).
Sama seperti Sihombing, penulis lain yang tadi sudah disebut yakni Siahaan (2005) dalam uraiannya tentang Padri juga tidak melewatkan untuk merujuk buku MOP. Dijelaskan MOP, demikian Siahaan, antara tahun 1816-1818 tentara Padri mulai menyerbu Tapanuli Selatan dan menduduki Mandailing, Sipirok dan Padang Lawas, sekaligus mengislamkan penduduk yang masih menyembah berhala. Setelah Tapanuli Selatan dikuasai, beberapa tahun kemudian dilakukan penyerbuan ke Tapanuli Utara dengan sasaran Pahae, Silindung, Humbang dan Toba. Tentara Padri membakar berpuluh-puluh rumah, menawan dan membunuh penduduk tanpa memperdulikan apakah mereka wanita, anak-anak atau orang tua yang tak berdaya. Bahkan kekejaman yang tidak ada taranya terjadi di daerah Pahae, Humbang dan Silindung. Penduduk yang tidak mau tunduk kepada tentara Padri ditawan, lalu matanya dicungkil. Selama penyerangan tersebut beratus-ratus penduduk yang tidak bersalah dibunuh secara kejam, mayat bergelimpangan menutupi jalan setapak, sehingga tidak mungkin lagi menguburnya dengan baik. Dimana –mana terlihat bangkai membusuk, menyebabkan wabah penyakit kolera dan tifus mengganas. Efidemi berjangkit secara tiba-tiba, tidak hanya menyerang penduduk setempat,tetapi juga tenatra Padri. Disebabkan sangat banyak penduduk dan tentara Padri yang meninggal terserang penyakit kolera, pemimpin tentara Padri yang memerintahkan supaya semua serdadunya segera meninggalkan Tapanuli Utara. Sangat sulit membayangkan betapa kejamnya perlakuan tentara Padri kepada penduduk yang tidak berdosa, menyebabkan sampai hari ini bila masyarakat hendak menggambarkan sesuatu yang sangat bengis dan tak beradab, dikatakan “seperti di masa Pidari” (“di tingki ni Pidari).
Meskipun tentara Padri telah meninggalkan Tapanuli Utara, namun penduduk menurut Siahaan masih tetap waswas, takut jika pada suatu hari tentara Padri muncul kembali menyiksa mereka. Menyaksikan kekejaman perang yang baru saja berlalu, meyebabkan penduduk tidak lagi sepenuhnya patuh pada ajaran “berperang menurut aturan Patik dohot Uhum” seperti yang dianut selama ini. Mereka telah berubah dan menetapkan aturan perang sendiri, sesuai dengan selera masing-masing. Hal ini menurut Siahaan, dilaporkan oleh Kontelir G.W.W.C Baron van Hoevel yang turut dalam pasukan militer Belanda di bawah komando Kapten Infanteri Scheltens, dan dibenarkan oleh raja-raja di Silindung dan Toba. Sebelum Scheltens memulai ekspedisinya (perjalananya) ke daerah Toba dan Silindung, terlebih dulu mereka mempelajari semua arsip-arsip Belanda yang tersimpan sejak tahun 1845, khusus mengenai adat dan cara orang Batak berperang. Ternyata tulisan yang ada di arsip tidak sesuai lagi dengan kenyataan. Pasukan Scheltens sangat terkejut sewaktu mereka secara tiba-tiba diserang oleh pengikut Si Singamangaraja pada malam hari, padahal menurut aturan Patik dohot Uhum yang mereka pelajari, orang Batak tidak diperkenankan menyerang musuh pada malam hari, selain itu, beberapa rumah pejabat dan tangsi tentara Belanda dicoba hendak dibakar, padahal menurut Patik dohot Uhum dilarang membakar rumah musuh.
Sejak peristiwa tersebut, serdadu Belanda menurut Siahaan sadar bahwa keadaan sudah berubah, penyerbuan tentara Padri yang sangat kejam ke Tanah Batak, telah mengubah cara berpikir penduduk. Rupanya, demikian Siahaan, penderitaan yang dialami selama perang paderi, telah meninggalkan truma yang sulit dipupus dari benak penduduk, mereka merasa dirinya senantiasa terancam oleh bahaya maut. Untuk mengamankan diri, bahkan benteng perlindungan kampung ditinggikan dan diperkuat dengan bambu-bambu berduri sebagaimana sampai saat ini jejaknya masih bisa dilihat di desa-desa Batak.

4. Penutup
Uraian di atas memperlihatkan bagaimana penulisan historiografi tradisional Batak yang sebenarnya sepenuhnya berasal dari tradisi lisan Batak memberikan pengabsahan bahwa Tuanku Rao adalah asli orang Batak Toba (Sipongki Nangolngolan), lahir dari hubungan gelap, memiliki hubungan keluarga dengan raja Singamangaraja, merantau ke Rao, masuk Islam dan menyerbu tanah Batak dengan kejam karena ingin membalas dendam. Selanjutnya dia berhasil membunuh pamannya Singamangaraja X dan menyebarkan Islam yang sekalipun dilakukan dengan paksaan, sadis, tidak berperikemanusiaan dan sangat berdarah, tapi tidak berhasil mengislamkan Tanah Batak bagian utara.
Diperlukan kehati-hatian berhadapan dengan tradisi lisan yang penuh kontroversi ini. Sejarahwan seperti Dobbin juga bisa terjebak menguraikan ”episode” Tuanku Rao di tanah Batak dengan mendasarkan uraiannya semata dari tradisi lisan Batak yang diakuinya tidak bisa diklarifikasi ke sumber-sumber sejarah yang lain. Ironisnya tradisi lisan yang didapat Dobbin adalah tradisi lisan yang telah dikembangkan, difiksikan dengan imajinasi seperti yang terdapat dalam tulisan MOP. Uraian Dobbin memperlihatkan seakan dia meneruskan tradisi lisan Batak ke dalam karya akademisnya dan sangat disayangkan dia tidak mengeksplorasi dan membandingkannya dengan tradisi lisan yang berkembang di Tapanuli Selatan, Rao dan Minangkabau.
Menurut saya, tradisi lisan Batak yang kemudian dituliskan itu merupakan hasil konstruksi dari satu kurun waktu tertentu, di wilayah tertentu dan untuk kepentingan tertentu. Saya perkirakan, pada waktu cerita itu dikontruksi, penguasa Belanda dan para zending penyebar agama kristen di Toba mencemaskan penyebaran Islam ke tanah Batak dan mereka berusaha untuk menghambat penyebaran itu dengan berbagai cara termasuk membentengi diri dengan menciptakan dan mengembangkan kekejaman Padri di tanah Batak dan mereproduksinya lewat tokoh-tokoh Batak beragama kristen dari generasi pertama kristenisasi di tanah Batak. Reproduksi itu dilakukan dikawasan Toba dan Humbang yang terancam dan tidak terjadi di kawasan Samosir.
Dalam penyelidikan saya atas tradisi lisan tentang Tuanku Rao sebagai Si Pongki Nangolngolan saya ketahui tradisi lisan ini tidak dikenal di pulau Samosir. Juru pelihara kompleks makam Raja Sidabutar di Tomok, Samosir tepat di tepi Danau Toba, ketika saya wawancarai di akhir tahun 2007 tidak mengenal Si Pongki Nangolngolan. Bahkan dia menunjuk pohon Pongki yang ada di kompleks makam itu sebagai pohon tua yang sangat keras dan kuat tanpa ada hubungannya dengan simbol dari seorang tokoh yang kemudian dikonstruksikan sebagai Tuanku Rao. Kisah tentang legenda Si Pongki ini juga tidak ditemukan di kawasan tapanuli Selatan.
Penyerangan Padri ke tanah Batak, khususnya Toba, merupakan penyerangan yang juga diakui terjadi oleh sumber-sumber yang ada di Minangkabau sendiri. Tapi versi tradisi lisan tentang penyerangan itu dan genealogi Tuanku Rao dalam tradisi Batak adalah hasil konstruksi. Tidak merupakan kebetulan jika penulis yang mereproduksi tradisi lisan itu beragama kristen, bahkan diantara mereka termasuk pemuka agama kristen. Sekalipun MOP beragama Islam, tapi bahan baku dari semua penulisannya tentang Batak berasal dari arsip ayahnya, Sutan Martua Radja (SMR), seorang tokoh kristen di Pematang Siantar.
Dalam analisisnya Dobbin akhirnya memang mengakui, barang kali garis keturunan ini diciptakan untuk menjelaskan beberapa keunggulan Tuanku Rao dalam kemiliteran. Dia menurut Dobbin, memang memimpin pengikut-pengikutnya melakukan serangkaian perjalanan paksaan yang luar biasa ke utara, langsung memasuki wilayah orang-orang Batak Toba. Disini ia bertemu dan membunuh Sisingamangaraja X. Dengan menganggap dia sebagai kemenakan raja yang kehilangan haknya, menurut Dobbin tradisi Batak dapat memberikan motivasi yang masuk akal untuk serangan militer ini, yaitu balas dendam.
Tapi motivasi itu menurut saya justru tidak masuk akal dan penuh kontroversi. Bagaimana mungkin Tuanku Rao yang dicitrakan sebagai pembunuh dan penyerbu yang sadis dan menganiaya orang Batak itu dikonstruksi sebagai keturunan Batak? Bagaimana kita memahami logika Si Pongki : dijatuhi hukuman mati (harus ditenggelamkan di Danau Toba karena dia anak haram hasil hubungan incest dari keluarga Singamangaraja) kemudian diselamatkan oleh raja Singamangaraja X pamannya sendiri, dan setelah Si Pongki menjadi Tuanku Rao datang membunuh Singamangaraja X paman yang justru menyelamatkannya? Konstruksi tradisi lisan ini menurut saya berkepentingan untuk mensubordinatkan dua pencitraan, pertama Islam dari selatan dan kedua Singamangaraja serta keturunan dan pengikutnya yang tidak bisa dijinakkan oleh zending dan penguasa Belanda. Diperlukan suatu penyelidikan yang lebih mendalam tentang konstruksi yang terlanjur sudah dianggap sebagai realitas ini.

Mengenal Islam pada era Tuanku Rao (3)

Sebelum kita mengulas tentang Tuanku Rao Alias Pongki Nangolngola Sinambela, mari kita paparkan kekejaman- kekejaman kaum wahabi dalam membasmi kelompok yang tidak sealiran dengan mereka . KAum Paderi yang beraliran Wahabi dan bermazhab Wabi tidak membeda-bedakan yang dibasmi, apakah dia kaum adat atau kelompok Islam bermazhab lain, atau agama lain mereka musnahkan tanpa ampun. Dibawah ini kiita kutib penjelasan Basyral Hamidy Harahap sbb:

Basyral Hamidy Harahap , memaparkan penyerbuan tentara Paderi ke Simanabun yang dipimpin oleh Tuanku Tambusai.  (lihat Weblognya: http://www.basyral-hamidy-harahap.com/blog)
‘… Sebagai penulis, ada debar-debum jantung saya ketika menulis bab Datu Bange di dalam buku ini. Bukan hanya karena bab ini bercerita tentang ketidak-berperi-kemanusiaanan, genocide, dan dendam yang membara. Tetapi karena ia juga bercerita tentang leluhur saya yang terus menerus melakukan perlawanan, sekalipun mereka sudah dalam posisi yang tidak menguntungkan. Sementara itu pasukan berbaju Putih yang mendengung-dengungkan agama, sambil menebas kepala manusia, membakari kampung, memperkosa, dan melakukan segala macam kebiadaban, terus mengejar musuhnya. Inilah yang membuat pihak Belanda jadi meleleh, dan terusik rasa kemanusiannya. Datu Bange dan rombongannya terus melakukan perlawanan. Secara spontan pasukan Belanda kemudian melindungi rombongan Datu Bange. Karena jika tidak demikian, sebuah tragedi kemanusiaan yang jauh lebih kejam pasti terjadi, yang bagaimanapun tidak akan bisa diterima manusia beradab !!! .Datu Bange dan pengikutnya yang tidak lain adalah leluhur saya, pada akhirnya berhasil memasuki daerah baru setelah menempuh medan yang berat, berliku-liku naik gunung dan turun lembah serta hutan belantara dengan jarak lebih dari 65 kilometer, dan kemudian mereka menetap di daerah Angkola dan Mandailing Godang. Walaupun untuk itu Datu Bange harus menebusnya dengan nyawanya sendiri…
Bahkan Basyral Hamidy Harahap menganggap dasar yang digunakan oleh panitia yang mengusulkan gelar Pahlawan Nasional untuk Tuanku Tambusai tersebut naif dan menjatuhkan harkat dan martabat Datu Bange. BHH menulis (Hlm. 67):
“… Pada masa itu daerah-daerah dataran tinggi yang penduduknya masih parbegu dan sering membuat kekacauan seperti merampok dan mengambil Budak yang meresahkan penduduk. Tuanku Tambusai ingin mengakhiri keadaan itu dengan melakukan gerakan terhadap kelompok parbegu tadi dipimpin oleh Datu Bange, Raja Siminabun yang bentengnya terletak di atas puncak bukit terjal di tepian sungai Batang Pane…”

Islam telah masuk ke Sumatera Utara sejak abad 8, dan kebanyakan beraliran Syiah. Selama ratusan tahun Islam dan agama asli Batak, Parmalim, serta penganut Hindu-Buddha dapat hidup berdampingan dengan damai.

Banyak kalangan –termasuk HAMKA- menolak isu tentang adanya pemerkosaan massal dan orgy tawanan perempuan oleh sebagian pasukan Paderi. Cerita tentang bagaimana anggota Paderi melampiaskan nafsu syahwatnya secara terbuka terhadap tawanan-tawanan cantik dituding Hamka sebagai khayalan Parlindungan belaka. Hamka juga menuduh cerita-cerita seks itu sengaja dipasang Parlindungan untuk menarik hati para pemuda ketimbang mencari data ilmiah. Di mata Hamka, Tuanku Lelo yang menurut Parlindungan bernama asli Idris Nasution itu tokoh karangan Parlindungan belaka. Sedangkan dalam bukunya, MOP menyatakan, bahwa Tuanku Lelo/Idris Nasution adalah kakek buyutnya.

Mengenai penculikan kaum perempuan di daerah yang telah ditaklukkan dan kemudian dijual sebagai budak, juga pernah ditulis oleh Rosihan Anwar di harian Kompas edisi Senin, 06 Februari 2006 dengan judul ’Perang Padri yang Tak Anda Ketahui’ , di mana tertulis:
“… Yang menarik ialah kebiasaan menculik kaum perempuan dalam serangan, kemudian mengangkut mereka untuk dijual sebagai budak (slaves). Kaum Padri melakukan ini di daerah Mandailing. Perdagangan budak masa itu sebuah gejala lazim…”

Di zaman penjajahan Belanda, perbudakan adalah hal yang resmi dipraktekkan. Bahkan ada undang-undang perbudakan, yang berlaku sejak tahun 1640 dan secara resmi baru dihapus tahun 1863. Namun pada kenyataannya, praktek perbudakan di wilayah jajahan Belanda masih berlangsung hingga akhir abad 19. Demikian juga dengan perkosaaan terhadap perempuan di daerah diserang dan telah dikalahkan atau diduduki. Hal ini masih terus terjadi hingga sekarang.

Dalam bukunya ‘Antara Fakta dan Khayalan’ -entah disadari atau tidak- HAMKA banyak membeberkan tindak kekerasan dalam penyebaran beberapa aliran Islam di Timur-Tengah, terutama yang dilakukan untuk menyebarluaskan sesuatu aliran atau mazhab. HAMKA juga menuliskan kekejaman Tuanku Nan Renceh yang sangat fanatik kewahabiannya, yang memerintahkan untuk membunuh adik ibunya, karena tidak mau mengikuti sembahyang. (Hlm. 238)
Mengenai pakaian putih yang dikenakan oleh para ulama di Minangkabau, HAMKA menulis, bahwa warna putih yang dikenakan oleh para ulama merupakan warisan dari agama Buddha. HAMKA menulis (Hlm. 303):
“… Bahkan warna putih itu mungkin sudah ada sejak orang Minangkabau masih memeluk Agama Budha. Biksu-biksu Budha berjalan dengan pakaian selendang putih meminta bakal (mungkin yang dimaksud adalah bekal – pen.) makanan kepada penduduk. Setelah datang Agama Islam pusaka secara Budha itu diteruskan oleh santri-santri di Minangkabau yang dinamai ‘Orang Siak’.: Mereka bersarung putih, berbaju dan celana putih meminta sedekah bekal mengaji tiap-tiap hari Kamis ke runah-rumah penduduk…”
Memang sulit untuk memberikan penilaian terhadap peristiwa atau hal-hal yang terjadi di masa lalu, dengan ukuran kemanusiaan sekarang. Juga apabila tidak ada atau kurangnya data, fakta dan dokumen yang dapat memperkuat cerita rakyat atau penuturan mengenai suatu peristiwa sejarah.

Majalah Tempo
Majalah Tempo 21 Oktober 2007 memuat “…petisi ini mendesak Pemerintah Indonesia untuk membatalkan pengangkatan Tuanku Imam Bonjol sebagai pahlawan perjuangan kemerdekaan Imam Bonjol adalah Pimpinan Gerakan Wahabi Paderi. Gerakan ini memiliki aliran yang sama dengan Taliban dan Al-Qaida. Invasi Paderi ke tanah Batak menewaskan ribuan orang”. Dibagian lain pada halaman 56 dikatakan “pakaian mereka serba putih”. Persenjataannya cukup kuat. Mereka menurut Parlindungan, memiliki meriam 88 militer bekas milik tentara Napoleon yang dibeli second hand di Penang. Dua perwira Paderi dikirim belajar di Turki. Tuanku Rao, yang aslinya seorang Batak bernama Pongki Nangol-ngolan Sinambela, dikirim untuk belajar taktik Kavaleri. Tuanku Tambusai, aslinya bernama Hamonangan Harahap, belajar soal perbentengan. Pasukan Paderi juga memiliki pendidikan militer di Batusangkar.
Referensi yang digunakan, misalnya yang diperolehnya dari Schnitger, seorang Antropholog Belanda, maupun JB Neuman dalam bukunya Het Panai en Bila Stroomgebied yang dimuat dalam majalah geografi kerajaan Belanda tahun 1885, 1886, 1887 menyebutkan bahwa yang disebut Tongku (maksudnya Datuk Engku atau Tuk Ongku) sebagaimana yang ditulis Tempo (21/10/07) halaman 61, sebagai tukang bantai. Jika “jika penduduk tidak serta merta mau masuk Islam akan segera dibunuh”. Tuanku Tambusai dikenal sebagai sosok perang yang paling ditakuti Belanda, karena dari berbagai medan pertempuran yang dilalui Tuanku Tambusai, sungguh cukup meyibukkan kaum penjajah, sebagaimana diucapkan D Brakel dalam bukunya De oolog in Ned. Indie, Arnheim (1985) yang menyatakan, “selama perang Paderi, dua tokoh yang menyebabkan Belanda harus berjuang keras untuk begitu lama: Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Tambusai. Tanpa kedua orang ini, peperangan bisa dihabisi dalam waktu yang lebih singkat dengan kemenangan pihak Belanda”.

KOMPAS, Minggu 27 Juli 2008
Artikel Rosihan Anwar, ”Perang Padri yang Tak Anda Ketahui”, yang dimuat oleh ”Kompas”, 6 Februari 2006, menyoroti sisi gelap Perang Paderi. Tulisan Rosihan itu bersumber pada buku yang disusun oleh sejarawan militer Belanda, G Teitler, berjudul ”Het Einde van de Paderieoorlog: Het beleg en de vermeestering van Bonjol, 1834-1837: Een bronnenpublicatie.”
Rosihan, dalam artikelnya itu, bercerita tentang kebiasaan kaum Paderi menculik kaum perempuan dalam serangan, kemudian mengangkut mereka untuk dijual sebagai budak (slaves).
Ada satu buku lagi yang mengupas dinamika perubahan yang luar biasa dalam kehidupan ekonomi dan gerakan purifikasi ajaran Islam di Minangkabau. Dalam proses perubahan itu timbul banyak konflik yang mengakibatkan terjadi tragedi kemanusiaan. Buku itu ditulis sejarawan Christine Dobbin, berjudul asli Islamic Revivalism in a Changing Peasant Economy, Central Sumatra 1784-1847 (Curzon Press, 1983).
Dobbin mengawali paparannya secara detail tentang ekologi sosial dan topografi Minangkabau, tentang tantangan dan anugerah alam dalam gerakan perdagangan masyarakat Minangkabau. Kita terkesima membaca buku ini. Ternyata masih banyak yang tidak kita ketahui tentang perubahan sosial yang spektakuler dan tentang gerakan Paderi di Minangkabau dan Tapanuli.
Kurang lebih 75 persen dari buku bercerita tentang dinamika perubahan orang Minangkabau dalam liku-liku perdagangan di pedalaman dan pantai barat dengan segala masalah yang ditimbulkannya, pertambangan emas dan besi, industri rumah, perbengkelan alat pertanian, senjata tajam dan bedil, pertukangan, pertenunan, perkebunan komoditi ekspor, persaingan dan perang dagang dengan Belanda. Hal itu terjadi sejak berabad sebelum timbul gerakan Paderi.
Menarik untuk disimak bahwa berabad sebelum lahirnya gerakan Paderi, agama Islam sudah lama berkembang di Natal, pantai barat Mandailing, Tapanuli Bagian Selatan. Hal ini terbukti dengan kehadiran Tuanku Lintau, seorang kaya, penduduk asli Lintau di Lembah Sinamar, yang datang ke Natal untuk belajar agama Islam. Kemudian Tuanku Lintau meneruskan pendidikannya ke Pasaman yang juga didiami orang Mandailing yang menganut sistem kekeluargaan patrilineal.
Usai menuntut ilmu agama Islam itu, kira-kira 1813, Tuanku Lintau kembali ke desanya membawa keyakinan bahwa sebagai penduduk Tanah Datar, ia mempunyai misi untuk memperbaiki tingkah laku dan moral penduduk lembah itu. Tuanku Lintau terkesan pada gerakan Paderi yang dipimpin oleh Tuanku Nan Renceh di Agam. Ia pun bergabung dengan kaum Paderi.
Secara khusus Tuanku Lintau merasa wajib menyadarkan keluarga raja yang bergaya hidup tidak sesuai dengan ajaran Islam agar kembali ke jalan yang benar. Semula, Tuanku Lintau mendapat perlindungan dari Raja Muning, ialah Raja Alam Minangkabau yang bertakhta di Pagaruyung. Tetapi dalam perkembangan berikutnya, Tuanku Lintau justru melancarkan revolusi sosial karena ia yakin bahwa sistem kerajaan yang korup adalah hambatan bagi keberhasilan cita-citanya.
Tuanku Lintau dan pengikutnya menyerang Raja Alam. Banyak yang terbunuh, termasuk dua putra Raja Alam. Raja Alam dan cucunya berhasil menyelamatkan diri ke Lubuk Jambi di Inderagiri. Cucu Raja Alam ini kelak terkenal sebagai Sultan Alam Bagagar Syah, Raja Minangkabau terakhir.
Bahwa Natal di pantai barat Mandailing sebagai tempat pertama Tuanku Lintau menimba ilmu agama Islam membuktikan, ternyata Perang Paderi bukanlah gerakan Islamisasi di Mandailing. Karena berabad sebelum timbulnya gerakan Paderi, ulama-ulama sufi telah mengajarkan agama Islam kepada orang Mandailing Natal. Tokoh utama penyebar agama Islam di kawasan pantai barat sampai ke pedalaman Mandailing adalah ulama besar sufi Syekh Abdul Fattah (1765-1855). Ulama besar ini wafat dan dimakamkan di Pagaran Sigatal, Panyabungan. Murid-murid para sufi itulah yang secara damai membawa Islam ke pedalaman Mandailing.
Baik Paderi maupun Belanda saling khawatir terhadap ancaman penghancuran hegemoni dagang masing-masing di kawasan Minangkabau dan pantai barat itu. Itu sebabnya Belanda mengunci wilayah Padang sampai ke selatan agar tidak dijamah oleh kaum Paderi. Inilah yang mendorong pendudukan wilayah utara, dalam hal ini Rao dan Mandailing yang kaya emas berkualitas tinggi dan komoditi ekspor lainnya. Kita jadi mengerti mengapa gerakan perdagangan ini menjadi mengeras dalam era gerakan Paderi.
Gerakan Paderi di Mandailing mendapat perlawanan dari Sutan Kumala yang Dipertuan Hutasiantar, raja ulama sekaligus primus inter pares raja-raja Mandailing. Ia dijuluki oleh Belanda sebagai Primaat Mandailing.
Dobbin memaparkan bahwa perdagangan budak sangat penting bagi sistem Paderi. Pasalnya, budak-budak bukan saja sebagai dagangan, tetapi juga sebagai pengangkut barang dan tentara cadangan. Itu yang menyebabkan kaum Paderi dapat bertahan begitu lama dalam melancarkan peperangan.
Mungkin tidak enak untuk mengatakan bahwa Perang Paderi yang begitu lama (1803-1838), yang selama ini begitu disakralkan, disebut oleh Dobbin sebagai perang dagang. Fakta menunjukkan cara-cara kaum Paderi menggerakkan perang yang penuh kekerasan dan kebrutalan, jauh dari nilai-nilai Islam. Inilah yang mendorong kita sadar atau tidak sadar, lebih percaya kepada Dobbin.
Selain itu, Paderi mampu menggeser para pedagang yang beroperasi di permukiman orang Eropa yang berdekatan. Salah satu ciri gerakan Paderi yang menonjol adalah usaha membina perdagangan Minangkabau sekaligus melawan upaya-upaya dari luar yang hendak memonopoli perdagangan di kawasan ini.
Dobbin memaparkan bahwa gerakan Paderi, khususnya di utara Minangkabau, lebih pada gerakan perdagangan daripada gerakan penyebaran agama Islam. Pantaslah, tak satu pun bekas jejak kaum Paderi dalam bidang agama di kawasan itu.
Jadi, sesuai dengan sinyalemen saya di dalam buku Greget Tuanku Rao bahwa Islam dibawa oleh orang Mandailing sendiri dari Pasaman dan pantai barat Mandailing. Proses Islamisasi itu berlangsung secara damai dalam suasana kekeluargaan. Mereka telah mengenal Islam berabad sebelum keberadaan kaum Paderi. Reputasi Natal sebagai pusat perguruan Islam di pantai barat Mandailing telah dibuktikan oleh Tuanku Lintau, tokoh legendaris Paderi yang belajar agama Islam di Natal, sebelum ia menceburkan diri dalam gerakan Paderi.
Gerakan reformasi ajaran Islam dan perdagangan pra-Paderi, pada saat Paderi, dan pasca-Paderi pada hakikatnya adalah revolusi sosial yang dahsyat di Sumatera Barat.
Secara garis besar Perang Paderi meletus di Minangkabau antara sejak tahun 1821 hingga 1837. Kaum Paderi dipimpin Tuanku Imam Bonjol melawan penjajah Hindia Belanda.
Gerakan Paderi menentang perbuatan-perbuatan yang marak waktu itu di masyarakat Minang, seperti perjudian, penyabungan ayam, penggunaan madat (opium), minuman keras, tembakau, sirih, juga aspek hukum adat matriarkat mengenai warisan dan umumnya pelaksanaan longgar kewajiban ritual formal agama Islam.
Perang ini dipicu oleh perpecahan antara kaum Paderi pimpinan Datuk Bandaro dan Kaum Adat pimpinan Datuk Sati. Pihak Belanda kemudian membantu kaum adat menindas kaum Padri. Datuk Bandaro kemudian diganti Tuanku Imam Bonjol.
Perang melawan Belanda baru berhenti tahun 1838 setelah seluruh bumi Minang ditawan oleh Belanda dan setahun sebelumnya, 1837, Imam Bonjol ditangkap.
Meskipun secara resmi Perang Paderi berakhir pada tahun kejatuhan benteng Bonjol, tetapi benteng terakhir Paderi, Dalu-Dalu, di bawah pimpinan Tuanku Tambusai, barulah jatuh pada tahun 1838. Alam Minangkabau menjadi bagian dari pax neerlandica. Tetapi pada tahun 1842, pemberontakan Regent Batipuh meletus. Akhir perang Paderi
Belanda menyerang benteng kaum Paderi di Bonjol dengan tentara yang dipimpin oleh jenderal dan para perwira Belanda, tetapi yang sebagian besar terdiri dari berbagai suku, seperti Jawa, Madura, Bugis, dan Ambon. Dalam daftar nama para perwira pasukan Belanda adalah Letnan Kolonel Bauer, Kapten MacLean, Letnan Satu Van der Tak, dan seterusnya, tetapi juga nama Inlandsche (pribumi) seperti Kapitein Noto Prawiro, Indlandsche Luitenant Prawiro di Logo, Karto Wongso Wiro Redjo, Prawiro Sentiko, Prawiro Brotto, dan Merto Poero. Terdapat 148 perwira Eropa, 36 perwira pribumi, 1.103 tentara Eropa, 4.130 tentara pribumi, Sumenapsche hulptroepen hieronder begrepen (pasukan pembantu Sumenap alias Madura). Ketika dimulai serangan terhadap benteng Bonjol, orang-orang Bugis berada di bagian depan menyerang pertahanan Paderi.
Dari Batavia didatangkan terus tambahan kekuatan tentara Belanda. Tanggal 20 Juli 1837 tiba dengan Kapal Perle di Padang, Kapitein Sinninghe, sejumlah orang Eropa dan Afrika, 1 sergeant, 4 korporaals dan 112 flankeurs. Yang belakangan ini menunjuk kepada serdadu Afrika yang direkrut oleh Belanda di benua itu, kini negara Ghana dan Mali. Mereka disebut Sepoys dan berdinas dalam tentara Belanda.
Belanda menggunakan 2 benteng sebagai pertahanan selama perang Padri,Fort de Kock dan Fort van der Capellen di Batusangkar.
Kepala Perang Bonjol ialah Baginda Telabie. Kepala-kepala lain adalah Tuanku Mudi Padang, Tuanku Danau, Tuanku Kali Besar, Haji Mahamed, dan Tuanku Haji Berdada yang tiap hari dijaga oleh 100 orang. Yang memberi perintah ialah Tuanku Imam Bonjol dengan pertahanan enam meriam di daerah gunung. Halaman-halaman dikitari oleh pagar pertahanan dan parit-parit.
Perang 1833
Pada tahun 1832, benteng Bonjol jatuh ke tangan serdadu Kompeni. Hal ini memicu kembali peperangan. Pos Goegoer Sigandang yang dijaga oleh seorang sersan Belanda dan 18 serdadu dipersenjatai dengan sebuah meriam pada tahun 1833 diserbu oleh orang-orang Minang. Mereka membunuh sersan dan seluruh isi benteng. Kolonel Elout membalas dendam dengan cara memanggil beberapa pemimpin dari daerah Agam untuk menghadapnya di Goegoer Sigandang dan 13 orang menghadap. Atas perintah Kolonel, ke-13 orang itu digantung semua. Setelah kejadian ini Sultan Bagagarsyah Alam dari Pagaruyung dibuang ke Batavia.
Selain penduduk Bonjol, terdapat pula di benteng 20 orang serdadu Jawa yang telah menyeberang ke pihak Paderi. Di antara serdadu-serdadu yang telah meninggalkan tentara Belanda itu terdapat seorang yang bernama Ali Rachman yang berupaya keras untuk merugikan Kompeni. Juga ada seorang pemukul tambur bernama Saleya dan seorang awak meriam (kanonnier) bernama Mantoto. Ada juga Bagindo Alam, Doebelang Alam, dan Doebelang Arab. Doebelang Arab secara khusus berkonsentrasi untuk mencuri dalam benteng-benteng Belanda.
Pemerintah Hindia Belanda kini telah menyadari bahwa mereka tidak lagi hanya menghadapi kaum paderi, tetapi masyarakat Minangkabau. Maka pemerintah pun mengeluarkan pengumuman yang disebut Plakat Panjang (1833) berisi sebuah pernyataan bahwa kedatangan Kompeni ke Minangkabau tidaklah bermaksud untuk menguasai negeri ini, mereka hanya datang untuk berdagang dan menjaga keamanan, penduduk Minangkabau akan tetap diperintah oleh para penghulu adat mereka dan tidak pula diharuskan membayar pajak.
Karena usaha Kompeni untuk menjaga keamanan, mencegah terjadinya “perang antar-nagari”, membuat jalan-jalan, membuka sekolah, dan sebagainya memerlukan biaya, maka penduduk diwajibkan menanam kopi. Akhirnya benteng Bonjol jatuh juga untuk kedua kalinya pada tahun 1837.
Perundingan
Residen Belanda mengirim utusan-utusannya untuk berunding dengan Tuanku Imam Bonjol. Tuanku menyatakan bersedia melakukan perundingan dengan Residen atau dengan komandan militer. Perundingan itu tidak boleh lebih dari 14 hari lamanya. Selama 14 hari berkibar bendera putih dan gencatan senjata berlaku. Tuanku datang ke tempat berunding tanpa membawa senjata. Tapi perundingan tidak terlaksana. Tuanku Imam Bonjol yang datang menemui panglima Belanda untuk berunding, malah ditangkap dan langsung dibawa ke Padang, untuk selanjutnya diasingkan ke berbagai daerah hingga meninggal dunia tahun 1864.
Kolonel Elout mempunyai dokumen-dokumen resmi yang membuktikan kesalahan Sentot Ali Basya dengan kehadirannya di Sumatera. Sentot, setelah usai Perang Jawa, masuk dinas Pemerintah Belanda. Kehadirannya di Jawa bisa menimbulkan masalah. Ketika Kolonel Elout melakukan serangan terhadap Paderi tahun 1831-1832, dia memperoleh tambahan kekuatan dari pasukan Sentot yang telah membelot itu.
Setelah pemberontakan tahun 1833, timbul kecurigaan serius bahwa Sentot melakukan persekongkolan dengan kaum Paderi. Karena itu, Elout mengirim Sentot dan legiunnya ke Jawa. Sentot tidak berhasil menghilangkan kecurigaan terhadap dirinya. Belanda tidak ingin dia berada di Jawa dan mengirimnya kembali ke Padang. Pada perjalanan ke sana Sentot diturunkan dan ditahan di Bengkulu di mana dia tinggal sampai mati sebagai orang buangan. Pasukannya dibubarkan dan anggota-anggotanya berdinas dalam tentara Hindia.
Masa Perang Paderi dapat dikelompokkan menjadi:
A. 1803 – 1833: Masa Pemberontakan Wahabi Paderi
B. 1833 – 1838: Masa Pemberantasan sisa-sisa Paderi
Penjelasan
A. 1803 – 1833: Masa Pemberontakan Wahabi Paderi
Pemberontakan dimulai 1803 oleh serangan gerombolan Paderi yang
digerakkan oleh Harimau Salapan, dipimpin Tuanku Nan Renceh.
Pemberontakan diakhiri dengan pembuangan Sultan Baggagarsyah, Raja
terakhir Kesultanan Minangkabau Pagarruyung, oleh Kerajaan Belanda, dan
Kerajaan Pagarruyung dianeksasi dalam NEI (Netherland East Indies).
Masa ini dapat dikelompokkan lagi menjadi:
1. 1803 – 1815: Masa penghancuran Kerajaan Islam Minangkabau
Pagarruyung.
Pada masa ini gerombolan Wahabi Paderi menaklukkan satu-persatu wilayah
Pagarruyung. Puncaknya adalah pembantaian Penghulu dan Keluarga
Kerajaan dalam perundingan damai di Koto Tangah. Tuanku Raja Alam
Muningsyah III, Raja Alam ke-31 gugur, digantikan sementara waktu oleh
Pemangku Raja Alam, Raja Garang Tuanku Sembahyang III (Sumpur Kudus).
Dengan selesainya penaklukan wilayah Pagarruyung, gerombolan Wahabi
Paderi memulai invasi ke Utara.
2. 1815 – 1821: Masa invasi ke Tanah Batak (Tingki ni Pidari I).
Pada masa ini gerombolan Wahabi Paderi meng-invasi Batak Selatan,
mendirikan benteng pendudukan di Rao dan Dalu-dalu sebagai basis
serangan. Segera setelah pendudukan Batak Selatan, dilakukan serangan
ke Batak Utara.
Masa invasi ke Tanah Batak berakhir dengan ditandai wabah kolera dan
dimulainya kampanye militer koalisi Hindia Belanda-Pagarruyung untuk
merebut wilayah Minangkabau.
3. 1821 – 1833: Masa penumpasan gerombolan Paderi
Pada masa ini koalisi Hindia Belanda-Minangkabau merebut kembali
seluruh wilayah Minangkabau kecuali dua benteng daerah terpencil di
utara (Bonjol & Dalu-dalu).
Masa ini diakhiri oleh aneksasi Kerajaan Belanda atas Kerajaan
Minangkabau dengan cara menangkap dan membuang Tuanku Raja Hitam –
Tuanku Raja Alam Bagagarsyah, Raja Alam ke-33, dengan demikian
mengakhiri sejarah Kerajaan Minangkabau. Ditandai pula dengan jatuhnya
benteng Rao oleh pasukan gabungan Belanda-Mandailing, sehingga benteng praktis Bonjol terisolasi.
Masa ini diakhiri oleh penandatanganan Plakat Panjang oleh Paderi
sebagai pengakuan kedaulatan Belanda di Minangkabau.
B. 1833 – 1838: Masa Pemberantasan sisa-sisa gerombolan Paderi
Pada masa ini sisa-sisa gerombolan Paderi yang bertahan di Benteng
Bonjol (jatuh Agustus 1837) dan Dalu-dalu (jatuh Desember 1938)
ditumpas oleh Belanda. Tuanku Imam Bonjol menyerah pada Belanda (sesuai
pengakuannya dalam catatan pribadi Tuanku Imam Bonjol), sedang Tuanku
Tambusai tewas (berita bahwa Tuanku Tambusai sempat tinggal di Malaysia
belum dapat dibuktikan). Sisa geromboloan Paderi berusaha membangun
basis baru di Malaysia, namun gagal dan berakhir sebagai tentara
bayaran.