Archive for Februari, 2010

Pelaut Inggeris yang pertama sampai di Indonesia

image  image

Francis Drake adalah pelaut Inggeris pertama mendarat dibumi Indonesia  yaitu pada tahun 1577, yang mana dia dikenal sebagai petualang dilaut bebas pada abad ke 16 bagaikan bajak laut  membajak kapal-kapal spanyol, dia tidak gentar menghadapi bahaya apapun, yang kemudian mendapat pangkat laksamana ,kemudian diangkat jadi anggota parlemen dan mendapat gelar bangsawan dari ratu Elizabeth I

Selain itu Francis Drake adalah orang Inggeris pertamayang mengelilingi bumi, termasuk menyinggahi Indonesia melalui timur menyeberangi pasifik sebagaimana pernah dilakukan Ferdinand Magellan 60 tahun sebelumnya. Jadi Francis Drake memasuki Indonesia bagian timur  langsung dari California

kesultanan ternate

Menurutnya   sesampai di bumi Indonesia (kerajaan ternate) dia menemui kebudayaan yang tinggi ,tua dan kaya.Ketika dia diterima sultan Ternate, dia menulis bahwa raja itu adalah raja yang kaya, baju yang dipakainya penuh dengan Emas, demikianjuga dilehernya bergantungan kalung-kalung emas murni. Dengan mendaratnya Francis Drake dibagian timur maka Inggeris mengclaim kepulauan nusantara bagian timur adalah hak nya.

Thomas Cavendish

image Adalah pelaut Inggeris kedua yang memasuki wilyah Indonesia kira-kira 8 tahun setelaj Francis Drake, krakter sama dengan Francis Drake, petualang laut, pedagang budak dan bajak laut, routenya pun sama dengan pendahulunya, dia memerangi atau membajak kapal –kapal  Spanyol, Portugis dan Belanda . Dia singgah di Banten, dan pulang kenegerinya melalui pantai utara jawa  dan singgah di Blambangan.

Perjalanannya sukses besar secara finansial  Dia dianugerahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth I untuk tindakan melawan Spanyol, tetapi Daud Judkins sejarawan, mengatakan "Meskipun Elizabeth menerima dia, dia tidak kesatria dia

James Lancester

image Pada tahun 1591  James Lencenter datang kebumi Nusantara, dan dia pernah mengikuti Francis Drake berpetualang dilaut dan bertempur melawan dan menghancurkan armada Spanyol. Dialah yang pertama singgah di Sumatera, setelah terbentuknya “East India Company”, sesampainya di Aceh dia menandatangani perjanjiandengan sultan Aceh . Di Banten dia mendirikan kantor, dan sebuah perwakilandagang di Maluku.

Lancater sewaktu singgah di Banten, diterima dengan baik oleh sultan/raja .Dia sebagai laksamana yang diangkat Ratu Elisabeth I membawa surat khusus dan hadiah pada Sultan Banten. sewaktu dia akan kembali ke Inggeris kapalnya penuh dengan muatan hasil bumi.

Kedatangan James Lancester ke Indonesia , Belanda dengan VOC nya pun sudah sampai juga di bumi Indonesia. Dengan demikian mulailah persaingan antara Belanda dan Inggeris didaerah Asia China, India  dan Indonesia.

Mengenal Islam pada era Tuanku Rao..(1)

Posted on Februari 18, 2010 by thpardede

Tulisan  yang tertera berikut ini, berhubungan dengan penyerangan Kaum paderi/padri ke tanah Batak , dengan kata lain penyerangan Islam aliran wahabi yang baru mendera kelompok adat di Minangkabau, dengan alasan membersih- kan akidah dari segala kesirikan.

Sejak masuknya Wahhabi diminangkabau  1803, kekerasan demi kekerasan melanda Minangkabau (yang dulunya kuat memegang adat)  hingga ke tanah Batak (yang tidak terlepas dari peri laku adat dan kepercayannya).

Siapa dan apakah sebenarnya  Wahhabi, hal ini perlu  untuk mengetahui   kelompok Islam mana  yang menghantui tanah Batak, Kerna di dalam Islam ada beberapa mazhab yang artinya  mazhab fiqih seperti Mazhab Hanafi, Maliki,Hambali dan syafii. disamping itu ada juga Syiah dan wahabi, sedangkan wahabi termasuk mazhab baru diera abad 18/19 yang lebih cenderung ke mazhab  Hambali.

Apakah Mazhab itu ?

Mazhab adalah istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para ulama dan ahli agama  yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah. Mazhab menurut ulama fiqih,  adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu’. Ini adalah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus.

Sejarah Wahhabi

Menanggapi banyaknya permintaan pembaca tentang sejarah berdirinya Wahabi maka kami berusaha memenuhi permintaan itu sesuai dengan asal usul dan sejarah perkembangannya semaksimal mungkin berdasarkan berbagai sumber dan rujukan kitab-kitab yang dapat dipertanggung-jawabkan, diantaranya, Fitnatul Wahabiyah karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, I’tirofatul Jasus AI-Injizy pengakuan Mr. Hempher, Daulah Utsmaniyah dan Khulashatul Kalam karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, dan lain-lain. Nama Aliran Wahabi ini diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab (lahir di Najed tahun 1111 H / 1699 M). Asal mulanya dia adalah seorang pedagang yang sering berpindah dari satu negara ke negara lain dan diantara negara yang pernah disinggahi adalah Baghdad, Iran, India dan Syam. Kemudian pada tahun 1125 H / 1713 M, dia terpengaruh oleh seorang orientalis Inggris bernama Mr. Hempher yang bekerja sebagai mata-mata Inggris di Timur Tengah. Sejak itulah dia menjadi alat bagi Inggris untuk menyebarkan ajaran barunya. Inggris memang telah berhasil mendirikan sekte-sekte bahkan agama baru di tengah umat Islam seperti Ahmadiyah dan Baha’i. Bahkan Muhammad bin Abdul Wahab ini juga termasuk dalam target program kerja kaum kolonial dengan alirannya Wahabi.

Mulanya Muhammad bin Abdul Wahab hidup di lingkungan sunni pengikut madzhab Hanbali, bahkan ayahnya Syaikh Abdul Wahab adalah seorang sunni yang baik, begitu pula guru-gurunya. Namun sejak semula ayah dan guru-gurunya mempunyai firasat yang kurang baik tentang dia bahwa dia akan sesat dan menyebarkan kesesatan. Bahkan mereka menyuruh orang-orang untuk berhati-hati terhadapnya. Ternyata tidak berselang lama firasat itu benar. Setelah hal itu terbukti ayahnya pun menentang dan memberi peringatan khusus padanya. Bahkan kakak kandungnya, Sulaiman bin Abdul Wahab, ulama besar dari madzhab Hanbali, menulis buku bantahan kepadanya dengan judul As-Sawa’iqul Ilahiyah Fir Raddi Alal Wahabiyah. Tidak ketinggalan pula salah satu gurunya di Madinah, Syekh Muhammad bin Sulaiman AI-Kurdi as-Syafi’i, menulis surat berisi nasehat: “Wahai Ibn Abdil Wahab, aku menasehatimu karena Allah, tahanlah lisanmu dari mengkafirkan kaum muslimin, jika kau dengar seseorang meyakini bahwa orang yang ditawassuli bisa memberi manfaat tanpa kehendak Allah, maka ajarilah dia kebenaran dan terangkan dalilnya bahwa selain Allah tidak bisa memberi manfaat maupun madharrat, kalau dia menentang bolehlah dia kau anggap kafir, tapi tidak mungkin kau mengkafirkan As-Sawadul A’zham (kelompok mayoritas) diantara kaum muslimin, karena engkau menjauh dari kelompok terbesar, orang yang menjauh dari kelompok terbesar lebih dekat dengan kekafiran, sebab dia tidak mengikuti jalan muslimin.”

Sebagaimana diketahui bahwa madzhab Ahlus Sunah sampai hari ini adalah kelompok terbesar. Allah berfirman : “Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu (Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan) dan kami masukkan ia ke dalam jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS: An-Nisa 115)

Salah satu dari ajaran yang (diyakini oleh Muhammad bin Abdul Wahab, adalah mengkufurkan kaum muslim sunni yang mengamalkan tawassul, ziarah kubur, maulid nabi, dan lain-lain. Berbagai dalil akurat yang disampaikan ahlussunnah wal jama’ah berkaitan dengan tawassul, ziarah kubur serta maulid, ditolak tanpa alasan yang dapat diterima. Bahkan lebih dari itu, justru berbalik mengkafirkan kaum muslimin sejak 600 tahun sebelumnya, termasuk guru-gurunya sendiri.

Pada satu kesempatan seseorang bertanya pada Muhammad bin Abdul Wahab, “Berapa banyak Allah membebaskan orang dari neraka pada bulan Ramadhan?” Dengan segera dia menjawab, “Setiap malam Allah membebaskan 100 ribu orang, dan di akhir malam Ramadhan Allah membebaskan sebanyak hitungan orang yang telah dibebaskan dari awal sampai akhir Ramadhan” Lelaki itu bertanya lagi “Kalau begitu pengikutmu tidak mencapai satu persen pun dari jumlah tersebut, lalu siapakah kaum muslimin yang dibebaskan Allah tersebut? Dari manakah jumlah sebanyak itu? Sedangkan engkau membatasi bahwa hanya pengikutmu saja yang muslim.” Mendengar jawaban itu Ibn Abdil Wahab pun terdiam seribu bahasa. Sekalipun demikian Muhammad bin Abdul Wahab tidak menggubris nasehat ayahnya dan guru-gurunya itu.

Dengan berdalihkan pemurnian ajaran Islam, dia terus menyebarkan ajarannya di sekitar wilayah Najed. Orang-orang yang pengetahuan agamanya minim banyak yang terpengaruh. Termasuk diantara pengikutnya adalah penguasa Dar’iyah, Muhammad bin Saud (meninggal tahun 1178 H / 1765 M) pendiri dinasti Saudi, yang dikemudian hari menjadi mertuanya. Dia mendukung secara penuh dan memanfaatkannya untuk memperluas wilayah kekuasaannya. Ibn Saud sendiri sangat patuh pada perintah Muhammad bin Abdul Wahab. Jika dia menyuruh untuk membunuh atau merampas harta seseorang dia segera melaksanakannya dengan keyakinan bahwa kaum muslimin telah kafir dan syirik selama 600 tahun lebih, dan membunuh orang musyrik dijamin surga.

Sejak semula Muhammad bin Abdul Wahab sangat gemar mempelajari sejarah nabi-nabi palsu, seperti Musailamah Al-Kadzdzab, Aswad Al-Ansiy, Tulaihah Al-Asadiy dll. Agaknya dia punya keinginan mengaku nabi, ini tampak sekali ketika ia menyebut para pengikut dari daerahnya dengan julukan Al-Anshar, sedangkan pengikutnya dari luar daerah dijuluki Al-Muhajirin. Kalau seseorang ingin menjadi pengikutnya, dia harus mengucapkan dua syahadat di hadapannya kemudian harus mengakui bahwa sebelum masuk Wahabi dirinya adalah musyrik, begitu pula kedua orang tuanya. Dia juga diharuskan mengakui bahwa para ulama besar sebelumnya telah mati kafir. Kalau mau mengakui hal tersebut dia diterima menjadi pengikutnya, kalau tidak dia pun langsung dibunuh. Muhammad bin Abdul Wahab juga sering merendahkan Nabi SAW dengan dalih pemurnian akidah, dia juga membiarkan para pengikutnya melecehkan Nabi di hadapannya, sampai-sampai seorang pengikutnya berkata : “Tongkatku ini masih lebih baik dari Muhammad, karena tongkat-ku masih bisa digunakan membunuh ular, sedangkan Muhammad telah mati dan tidak tersisa manfaatnya sama sekali. Muhammad bin Abdul Wahab di hadapan pengikutnya tak ubahnya seperti Nabi di hadapan umatnya. Pengikutnya semakin banyak dan wilayah kekuasaan semakin luas. Keduanya bekerja sama untuk memberantas tradisi yang dianggapnya keliru dalam masyarakat Arab, seperti tawassul, ziarah kubur, peringatan Maulid dan sebagainya. Tak mengherankan bila para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab lantas menyerang makam-makam yang mulia. Bahkan, pada 1802, mereka menyerang Karbala-Irak, tempat dikebumikan jasad cucu Nabi Muhammad SAW, Husein bin Ali bin Abi Thalib. Karena makam tersebut dianggap tempat munkar yang berpotensi syirik kepada Allah. Dua tahun kemudian, mereka menyerang Madinah, menghancurkan kubah yang ada di atas kuburan, menjarah hiasan-hiasan yang ada di Hujrah Nabi Muhammad.

Keberhasilan menaklukkan Madinah berlanjut. Mereka masuk ke Mekkah pada 1806, dan merusak kiswah, kain penutup Ka’bah yang terbuat dari sutra. Kemudian merobohkan puluhan kubah di Ma’la, termasuk kubah tempat kelahiran Nabi SAW, tempat kelahiran Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Ali, juga kubah Sayyidatuna Khadijah, masjid Abdullah bin Abbas. Mereka terus menghancurkan masjid-masjid dan tempat-tempat kaum solihin sambil bersorak-sorai, menyanyi dan diiringi tabuhan kendang. Mereka juga mencaci-maki ahli kubur bahkan sebagian mereka kencing di kubur kaum solihin tersebut. Gerakan kaum Wahabi ini membuat Sultan Mahmud II, penguasa Kerajaan Usmani, Istanbul-Turki, murka. Dikirimlah prajuritnya yang bermarkas di Mesir, di bawah pimpinan Muhammad Ali, untuk melumpuhkannya. Pada 1813, Madinah dan Mekkah bisa direbut kembali. Gerakan Wahabi surut. Tapi, pada awal abad ke-20, Abdul Aziz bin Sa’ud bangkit kembali mengusung paham Wahabi. Tahun 1924, ia berhasil menduduki Mekkah, lalu ke Madinah dan Jeddah, memanfaatkan kelemahan Turki akibat kekalahannya dalam Perang Dunia I. Sejak itu, hingga kini, paham Wahabi mengendalikan pemerintahan di Arab Saudi. Dewasa ini pengaruh gerakan Wahabi bersifat global. Riyadh mengeluarkan jutaan dolar AS setiap tahun untuk menyebarkan ideologi Wahabi. Sejak hadirnya Wahabi, dunia Islam tidak pernah tenang penuh dengan pergolakan pemikiran, sebab kelompok ekstrem itu selalu menghalau pemikiran dan pemahaman agama Sunni-Syafi’i yang sudah mapan.

Kekejaman dan kejahilan Wahabi lainnya adalah meruntuhkan kubah-kubah di atas makam sahabat-sahabat Nabi SAW yang berada di Ma’la (Mekkah), di Baqi’ dan Uhud (Madinah) semuanya diruntuhkan dan diratakan dengan tanah dengan mengunakan dinamit penghancur. Demikian juga kubah di atas tanah Nabi SAW dilahirkan, yaitu di Suq al Leil diratakan dengan tanah dengan menggunakan dinamit dan dijadikan tempat parkir onta, namun karena gencarnya desakan kaum Muslimin International maka dibangun perpustakaan. Kaum Wahabi benar-benar tidak pernah menghargai peninggalan sejarah dan menghormati nilai-nilai luhur Islam. Semula AI-Qubbatul Khadra (kubah hijau) tempat Nabi Muhammad SAW dimakamkan juga akan dihancurkan dan diratakan dengan tanah tapi karena ancaman International maka orang-orang biadab itu menjadi takut dan mengurungkan niatnya. Begitu pula seluruh rangkaian yang menjadi manasik haji akan dimodifikasi termasuk maqom Ibrahim akan digeser tapi karena banyak yang menentangnya maka diurungkan.

Pengembangan kota suci Makkah dan Madinah akhir-akhir ini tidak mempedulikan situs-situs sejarah Islam. Makin habis saja bangunan yang menjadi saksi sejarah Rasulullah SAW dan sahabatnya. Bangunan itu dibongkar karena khawatir dijadikan tempat keramat. Bahkan sekarang, tempat kelahiran Nabi SAW terancam akan dibongkar untuk perluasan tempat parkir. Sebelumnya, rumah Rasulullah pun sudah lebih dulu digusur. Padahal, disitulah Rasulullah berulang-ulang menerima wahyu. Di tempat itu juga putra-putrinya dilahirkan serta Khadijah meninggal.

Islam dengan tafsiran kaku yang dipraktikkan wahabisme paling punya andil dalam pemusnahan ini. Kaum Wahabi memandang situs-situs sejarah itu bisa mengarah kepada pemujaan berhala baru. Pada bulan Juli yang lalu, Sami Angawi, pakar arsitektur Islam di wilayah tersebut mengatakan bahwa beberapa bangunan dari era Islam kuno terancam musnah. Pada lokasi bangunan berumur 1.400 tahun Itu akan dibangun jalan menuju menara tinggi yang menjadi tujuan ziarah jamaah haji dan umrah.

“Saat ini kita tengah menyaksikan saat-saat terakhir sejarah Makkah. Bagian bersejarahnya akan segera diratakan untuk dibangun tempat parkir,” katanya kepada Reuters. Angawi menyebut setidaknya 300 bangunan bersejarah di Makkah dan Madinah dimusnahkan selama 50 tahun terakhir. Bahkan sebagian besar bangunan bersejarah Islam telah punah semenjak Arab Saudi berdiri pada 1932. Hal tersebut berhubungan dengan maklumat yang dikeluarkan Dewan Keagamaan Senior Kerajaan pada tahun 1994. Dalam maklumat tersebut tertulis, “Pelestarian bangunan bangunan bersejarah berpotensi menggiring umat Muslim pada penyembahan berhala.” (Mirip Masonic bukan?)

Nasib situs bersejarah Islam di Arab Saudi memang sangat menyedihkan. Mereka banyak menghancurkan peninggalan-peninggalan Islam sejak masa Ar-Rasul SAW. Semua jejak jerih payah Rasulullah itu habis oleh modernisasi ala Wahabi. Sebaliknya mereka malah mendatangkan para arkeolog (ahli purbakala) dari seluruh dunia dengan biaya ratusan juta dollar untuk menggali peninggalan-peninggalan sebelum Islam baik yang dari kaum jahiliyah maupun sebelumnya dengan dalih obyek wisata. Kemudian dengan bangga mereka menunjukkan bahwa zaman pra Islam telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa, tidak diragukan lagi ini merupakan pelenyapan bukti sejarah yang akan menimbulkan suatu keraguan di kemudian hari.

Gerakan wahabi dimotori oleh para juru dakwah yang radikal dan ekstrim, mereka menebarkan kebencian permusuhan dan didukung oleh keuangan yang cukup besar. Mereka gemar menuduh golongan Islam yang tak sejalan dengan mereka dengan tuduhan kafir, syirik dan ahli bid’ah. Itulah ucapan yang selalu didengungkan di setiap kesempatan, mereka tak pernah mengakui jasa para ulama Islam manapun kecuali kelompok mereka sendiri. Di negeri kita ini mereka menaruh dendam dan kebencian mendalam kepada para Wali Songo yang menyebarkan dan meng-Islam-kan penduduk negeri ini.

Mereka mengatakan ajaran para wali itu masih kecampuran kemusyrikan Hindu dan Budha, padahal para Wali itu telah meng-Islam-kan 90 % penduduk negeri ini. Mampukah wahabi-wahabi itu meng-Islam-kan yang 10% sisanya? Mempertahankan yang 90 % dari terkaman orang kafir saja tak bakal mampu, apalagi mau menambah 10 % sisanya. Justru mereka dengan mudahnya mengkafirkan orang-orang yang dengan nyata bertauhid kepada Allah SWT. Jika bukan karena Rahmat Allah yang mentakdirkan para Wali Songo untuk berdakwah ke negeri kita ini, tentu orang-orang yang menjadi corong kaum wahabi itu masih berada dalam kepercayaan animisme, penyembah berhala atau masih kafir. (Naudzu billah min dzalik).

Oleh karena itu janganlah dipercaya kalau mereka mengaku-aku sebagai faham yang hanya berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka berdalih mengikuti keteladanan kaum salaf apalagi mengaku sebagai golongan yang selamat dan sebagainya, itu semua omong kosong belaka. Mereka telah menorehkan catatan hitam dalam sejarah dengan membantai ribuan orang di Makkah dan Madinah serta daerah lain di wilayah Hijaz (yang sekarang dinamakan Saudi). Tidakkah anda ketahui bahwa yang terbantai waktu itu terdiri dari para ulama yang sholeh dan alim, bahkan anak-anak serta balita pun mereka bantai di hadapan ibunya. Tragedi berdarah ini terjadi sekitar tahun 1805. Semua itu mereka lakukan dengan dalih memberantas bid’ah, padahal bukankah nama Saudi sendiri adalah suatu nama bid’ah” Karena nama negeri Rasulullah SAW diganti dengan nama satu keluarga kerajaan pendukung faham wahabi yaitu As-Sa’ud.

Sungguh Nabi SAW telah memberitakan akan datangnya Faham Wahabi ini dalam beberapa hadits, ini merupakan tanda kenabian beliau SAW dalam memberitakan sesuatu yang belum terjadi. Seluruh hadits-hadits ini adalah shahih, sebagaimana terdapat dalam kitab shahih BUKHARI & MUSLIM dan lainnya. Diantaranya: “Fitnah itu datangnya dari sana, fitnah itu datangnya dari arah sana,” sambil menunjuk ke arah timur (Najed). (HR. Muslim dalam Kitabul Fitan)

“Akan keluar dari arah timur segolongan manusia yang membaca Al-Qur’an namun tidak sampai melewati kerongkongan mereka (tidak sampai ke hati), mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya, mereka tidak akan bisa kembali seperti anak panah yang tak akan kembali ketempatnya, tanda-tanda mereka ialah bercukur (Gundul).” (HR Bukho-ri no 7123, Juz 6 hal 20748). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Majah, Abu Daud, dan Ibnu Hibban

Nabi SAW pernah berdo’a: “Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman,” Para sahabat berkata: Dan dari Najed, wahai Rasulullah, beliau berdo’a: “Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman,” dan pada yang ketiga kalinya beliau SAW bersabda: “Di sana (Najed) akan ada keguncangan fitnah serta di sana pula akan muncul tanduk syaitan.” Dalam riwayat lain dua tanduk syaitan.

Dalam hadits-hadits tersebut dijelaskan, bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul). Dan ini adalah merupakan nash yang jelas ditujukan kepada para penganut Muhammad bin Abdul Wahab, karena dia telah memerintahkan setiap pengikutnya mencukur rambut kepalanya hingga mereka yang mengikuti tidak diperbolehkan berpaling dari majlisnya sebelum bercukur gundul. Hal seperti ini tidak pernah terjadi pada aliran-aliran sesat lain sebelumnya. Seperti yang telah dikatakan oleh Sayyid Abdurrahman Al-Ahdal: “Tidak perlu kita menulis buku untuk menolak Muhammad bin Abdul Wahab, karena sudah cukup ditolak oleh hadits-hadits Rasulullah SAW itu sendiri yang telah menegaskan bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul), karena ahli bid’ah sebelumnya tidak pernah berbuat demikian.” Al-Allamah Sayyid AIwi bin Ahmad bin Hasan bin Al-Quthub Abdullah AI-Haddad menyebutkan dalam kitabnya Jala’uzh Zholam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abbas bin Abdul Muthalib dari Nabi SAW: “Akan keluar di abad kedua belas (setelah hijrah) nanti di lembah BANY HANIFAH seorang lelaki, yang tingkahnya bagaikan sapi jantan (sombong), lidahnya selalu menjilat bibirnya yang besar, pada zaman itu banyak terjadi kekacauan, mereka menghalalkan harta kaum muslimin, diambil untuk berdagang dan menghalalkan darah kaum muslimin” AI-Hadits.

BANY HANIFAH adalah kaum nabi palsu Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad bin Saud. Kemudian dalam kitab tersebut Sayyid AIwi menyebutkan bahwa orang yang tertipu ini tiada lain ialah Muhammad bin Abdul Wahab. Adapun mengenai sabda Nabi SAW yang mengisyaratkan bahwa akan ada keguncangan dari arah timur (Najed) dan dua tanduk setan, sebagian, ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dua tanduk setan itu tiada lain adalah Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad Ibn Abdil Wahab. Pendiri ajaran wahabiyah ini meninggal tahun 1206 H / 1792 M.

Diambil dari rubrik Bayan, majalah bulanan Cahaya Nabawiy No. 33 Th. III Sya’ban 1426 H / September 2005 M

Tata cara pelaksanaan adat Batak – 7

Makna atau arti dari Ulos:

image

1- Mangiring: Ulos ini mempunyai ragi saling iring beriring, melambangkan kesuburan dan kesepakatan.Ulos ini sering dipakai sebagai parompa (menggendong anak) dengan harapan agar mendapat anak lagi anak yang digendong. Dan ulos ini juga diberikan kepada boru yang baru berumah tangga dengan harapan sianak segera mempunyai keturunan (anak), cara memakaikannya adalah : pinartalitali atau di sinampesampehon. Juga ulos dapat dipakai sebagai tali-tali (detar) bagi laki-laki dan untuk wanita disebut saong atau tudung. Sedang pada saat paapeho goar ulos ini dapat dipakai sebagai bulang-bulang.

2- Mangiring Pinarsunsang: dipakai ulos ini apabila ada dalam keluarga marsisuharan partuturan, sebagai contoh dulunya dia adalah Hula-hula menjadi Parboruan (Pinarhulahula hian gabe pinarboru). Jadi Ulos ini diberikan kepada penganten atau parompa dari anaknya, sewaktu memberikan ulos ini selalu diiringi dengan umpama sbb: “ Rundut biur ni eme mambahen tu porngisna, masijaitan andor nigadong mambahen tu ramosna.”

3- Bintang Maratur : Ulos ini raginya menggambarkan jejeran Bintang yang teratur, Jejaran bintang ini menggambarkan orang yang patuh ,rukun seia sekata dalam ikatan kekeluargaan juga dalam sidangonon (kekayaan)atau hasangapon ( kemuliaan) tidak ada yang timpang. Semuanya berada dalam tingkatan yang rata-rata sama. Leluhur (omputa sijolojolo tubu) pernah berkata bahwa “Ulos siboru Habonaran, Siboru Deak Parujar, mulani panggantion dohot parsorhaon,pargantang pamonori na so boi lobinaso boi hurang. maka ulos itu disebut adalah: Bintang maratur (marotur), Siatur maranak, siatur marboru, siatur hagabeon, siatur hamoraon., bagi orang yang mau memintaknya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu didalam menyampaikan ulos ini sering diiringi dengan Kata-kata sbb: “ Ulos bintang marotur do on, asa sai anggiat ma diatur jala dilehon Tuhanta yang Maha pengasih (Debata parasi ro ha) di hamu hagabeon dohot pansamotan, asa ro nian angka i di tingki na lehet, diombas na denggan jala mambahen tua dihamu”. Kalau ulos ini jadi Parompa untuk diuloskan maka dikatakanlah sbb: “ Ia ulos on bintang marotur do, asa sai anggiat ma diparbisuhi Tuhanta Yang Maha Pengasih (debata Parasi ro ha) I hamu manogunogu jala mangatur dakdanakon dohot angka tinodohonna na naeng ro dope, sai gabe jolma na olo aturon ma ibana jala ibana sandiri gabe jolma n malo mangatur angka tinodohonna, tu hadengganon dohot harentaon.”.

4- Ulos Godang: kadang disebut juga ini adalah “Sadum- Angkola”, memang diakui Ulos ini sangat bagus dan Cantik harganyapun termasuk mahal dan lebih mahal dari Ragidup meskipun derajatnya lebih rendah dari Ragidup. Ulos ini sering diuloskan kepada anak kesayangan, filsafat dari ulos ini adalah sbb: Agar harapan kepada anak yang diulosi dapat seperti nama ulos tersebut “Ulos Godang” dihari kemudian dan memberi kebaikan atau dapat menyenangkan keluarga dekat dan teman-temannya, kerna perbuatan baiknya itu maka anak tersebut mendapat berkah dari Tuhan.

5- Ulos Ragihotang : Pada zaman dahulu rotan (hotang) adalah tali pengikat sebuah benda yang sangat kuat dan ampuh. Inilah yanglambangkan oleh ragi tersebut, oleh karena itu ulos ini diberikan kepada pengantin disebut sebagai „ulos Hela“. Dengan pemberian ulos ini maka maksudnya adalah agar ikatan batin kedua pengantin dapat teguh dan kokoh seperti rotan. Dan cara memberikannya pada kedua pengantin ial;ah disampirkan dari sebelah kanan pengantin, ujungnya dipegang dengan tangan kanan laki-laki, dan ujung sebelah kiri dipegang tangan kiri pengantin perempuan lalu disatukan ditengah dada seperti terikat. Umumnya ulos ini sering dipergunakan masyarakat Batak karena kharisma yang dimilikinya, Ulos Ragi Hotang yang baik namanya adalah “ Potir si na gok”.

6- Ulos Sitolu (n) Tuho: Disebut sitoluntuho, karena raginya berjejer tiga merupakan tuyho atau tugal (yang biasanya dipakai untuk melonangi tanah menanam benih). Ini adalah ulos yang sesuai dengan simbol Dalihan natolu. Jadi kalau ulos ini diuloskan kepada penganten atau untuk paropa diiringi dengan : “Manat mardongan tubu, elek marboru, somba marhulahula”, dan ditambahi dengan kata-kata lain, atu umpasa yang sesuai dengan tujuan atau kepada siapa dan dalam rangka apa pemberian ulos itu, apakah untuk memberi pasu-pasu agar saling mencintai dan sampai hari tuanya, untuk pasu-pasu Hagabeon, atau untuk pasu-pasu pansamotan. Juga ulos ini diberikan oleh Hulahula kepada pihak boru yang masih terhitung jauh maka disebut “ulos panoropi“

7- Bolean : Ulos ini sering diberikan kepada anak atau keturunanya yang sedang mengalami kemalangan/kesulitan sebagai penghiburan (mangapuli).

8- Sibolang : dulu namanya “siBulang”. Dahulu Ulos ini diberikan sebagai penghormatan kepada orang pantas di hormati karena berjasa. Kalau sekarang diberikan untuk mangulosi Hela maka diberilah namanya “Ulos Pansamot”, dengan harapan kepada yang diulosi, agar dapat menjadi tempat pengaduan. Juga ulos ini sering juga dibuat untuk menghadapi adat kepada yang meninggal, juga dibuat sebagai “tujung” bagi janda atu duda (namabalu). Dengan kata lain ulos ini dapat dipergunakan untuk suka cita dan duka cita, kalau ulos dipergunakan untuk duka cita biasanya dipilih yang warnanya hitam menonjol, sedangkan untuk suka cita diberikan yang berwarna putihnya menonjol. Dalam acara duka cita ulos yang berwarna hitamnya menonjol paling sering dipergunakan untuk “ulos saput“. Sedang dalam perkawinan ulos ini dipergunakan sebagai tutup ni Ampang, dan ulos yang warna putih menonjol digunakan dengan menyandangkan disebut „ulos Pamotari“.

9- Ragidup : Membuat Ulos ini memang sangat sulit dan rumit, dan ulos ini termasuk ulos yang bernilai tinggi atau mempunyai kelas, karena bila diperhatikancorak ulos ini sepertinya hidup, dan ada juga mengatakan ulos ini sebagai “simbol ni ngolu” . oleh karenanya Orang Batak tidak takut miskin asal bisa hidup seperti dikatakan umpasa; “ Agia lapalapa asal ditoru sobuan, agia pe malapalap asal ma di hangoluan; Ai sai naboi do partalaga gabe parjujuon.” Karena ulos ini termasuk istimaewa maka semua bagian-bagian dari ulos ini mempunyai makna seperti: 1- Dua sisinya boleh dikatakan sebagai batas, yang berarti bahwa ada batis didunia ini. 2- Diantara sisi dua itu ada tiga bagian yaitu bagian tengah dari yang tiga itu disebut “badan” sedangkan yang dua lagi bagian ujung (hampir sama bentuknya) disebut “inganan ni na pi narhalak baoa, sedang yang satu lagi adalah inganan ni napinarhalak ni boru.” Badan warnanya “merah pangko birong” bentuknya dan bergaris-garis putih (“honda”, sedangkan nadiparhalak baoa dan nadiparhalak boru sebagai simbol hagabeon mendapat anak dan boru dan didalamnya terdapat juga 3 bunga (Gorga) yang dinamakan : 1- “Antinganting” sebagai simbol kekayaan. 2- “Sigumang” sebagai simbol ketekunan dan kemakmuran , karena Sigumang adalah hewan yang termasuk rajin dan tekun. 3- “Batu ni ansimun” sebagai simbol kesehatan sebagai mana yang sering disebut “ Ansimun sipalambok, tawar sipangalamuni.” Karena Ulos ini adalah ulos yang sanagt berarti dan bermakna maka untuk membeli atau mendapatkan ulos ini harus hati hati , semua bentuk ataupun gorga yang ada di ulos itu sangat menentukan oleh karenanya ulos itu haru mempunyai syarta sbb: 1- Harus Terang dan bersih (tio/torang) dilihat ulos tersebut. 2- Harus rapi tenunannya. 3- Harus ganjil bilangan “honda”. 4- harus tepat bilangan “ipon” nya. (yaitu beberapa ragi bunga yang posisinya ada diantara “ Sigumang” dengan “Batu ni ansimun”.

10- Ragidup silinggom : Perbedaan Ragidup Silinggom dengan Ragidup yang biasa adalah warna/bentuknya holom (linggom) karena itu disebut Rgidup siLinggom, Ulos ini diberikan kepada anak yang mempunyai pangkat (kekuasaan) Filsafatnya “ agar dapat berlindung pada orang yang diberikan ulos, bagi orang yang lemah dan miskin, kalau ini dipenuhi oleh yang mendapatkan ulos maka dianya akan mendapat pasu-pasu dari Tuhan. Dan ulos ini jarang dijual belikan kalaupun ingin mendapatkannya harus dipesan kepada partonun. Ulos ini sekarang sering diberikan kepada pejabat yang sedang berkunjung kedaerah.

11- Ulos surisuri togutogu : Ada keistimewaan ulos ini rambu-rambunya tidak dipotong bahkan dia terus bersambung (mardomu), jadi layaknya seperti sarung, karena itu memakaikannya harus disarungkan, oleh karena itu ulos ini sering disebut “ulos Lobulobu” dengan arti biar masuk segala yang baik kerumah orang yang memakainya. Kalau ulos ini dipakai anak gadis untuk menggendong adiknya (ibotonya) sering dia bersenandung sbb: “ Ulos lobulobu, marrambu ho ditongatonga, tibuma ho ito dolidoli, jala mambahen silasni roha.” Tetapi kalau yang digendongnya adalah adiknya perempuan maka senandungnya adalah sbb : “ Ulos lobulobu, marrambu ho ditongatonga, sinok mamodom ho anggi, suman tu boru ni namora.”

12- Ulos Jungkit : Ulos ini disebut ulos na ni dondang atau ulos purada. Purada atau permata merupakan penghias dari ulos tersebut. Dahulu ulos ini dipakai oleh para anak gadis dari keluarga Raja-raja merupakan hoba-hoba yang dipakai hingga batas dada. Juga pada waktu menerima tamu pembesar atau pada waktu kawin. Dahulu Purada atau permata ini dibawa oleh saudagar dari India lewat pelabuhan Barus, akan tetapi pada pertengahan abad XX ini, permata tersebut tidak lagi diperdagangkan maka bentuk permata dari ragi ulos tersebut diganti dengan cara manjungkit benang ulos tersebut. Ragi yang diperoleh hampir mirip dengan kain songket buatan Rejang dan lebong, karena proses pembuatannya yang sangat sulit menyebabkan ulos ini merupakan barang langka sehingga kedudukannya diganti dengan kain songket tersebut. Inilah sebabnya baik didaerah leluhur siraja Batakpun pada waktu acara perkawinan kain songket ini dipakai pengganti ulos na didondang. Ini salah satu bukti bahwa nilai ulos sudah pudar bagi orang Batak

13- Ulos Jugia : Ulos disebut juga “ulos na so ra pipot“ atau Pinunsan. Biasanya disimpan di „parmonang-monang“ sebagai ulos komitan. Menurut kepercayaan lama ulos ini tidak dapat dipakai sembarang orang kecuali orang yang sudah saur matua (mempunyai cucu dari anaknya laki-laki dan anaknya perempuan). Selama masih ada anaknya yang belum kawin atau belum punya keturunan, walaupun telah mempunyai cucu dari anak laki-laki dan anak perempuan biasanya masih sungkan untuk memakai ulos Jugia ini. Hanya orang yang disebut “na gabe” yang berhak memakai ulos ini karena ukuran hagabeon dalam adat Batak bukanlah ditinjau dari kedudukan satau pangkat melainkan keturunannya apakah semua sudah “hot ripe”.Beratnya aturan pemakaian jenis ulos ini menyebabkan ulos ini merupakan benda langka hingga banyak orang yang tidak mengenalnya. Ulos Jugia sering merupakan barang warisan orang tua kepada anaknya karena nilainya sama dengan Sitoppi ( emas yang dipakai oleh isteri Raja-raja pada waktu pesta).

14- Ulos Runjat: Ulos ini biasanya dipakai oleh orang-orang kaya atau orang terpandang sebagai ulos edang-edang (pada waktu pergi keundangan). Ulos ini dapat juga diberikan kepada pengantin oleh keluarga dekat menurut versi (tohonan) Dalihan Na Tolu diluar husuhutan Bolon. Misalnya oleh Tulang, Pariban dan Paramai.. Juga ulos Runjat ini dapat diberikan pada waktu mangupa-upa atau ulaon si las ni roha(acara gembira). Ulos Ragidup, ulos Jugia, Ragi Hotang,Ulos Sadum, dan ulos Runjat boleh dikatan jenis ulos homitan (simpanan) yang hanya kelihatan pada waktu tertentu saja. Karena ulos ini jarang dipakai , hingga tidak perlu dicuci. Ya cukup dijemur di siang hari pada waktu bulan purnama (tula)

15- Ulos Surisuri Ganjang: Ulos ini bernama ulos surisuri. Karena raginya berbentuk sisir yang memanjang maka dinamakan ulos surisuri ganjang. Dahulu ulos ini dipergunakan sebagai ampe-ampe/hande-hande . Pada waktu margondang ,ulos ini dipergunakan oleh pihak hulahula untuk manabei pihak borunya. Karena ulos ini sering juga disebut ulos sabe-sabe. Ada keistimewaan ulos ini yaitu ukuran panjang melebihi ulos biasa, dan bisa dipakai sebagai ampe-ampe bila dipakai dua lilit pada bahu kiri dan kanan sehingga kelihatan ssipemakai sepertinya memakai dua ulos.

image

Aturan-aturan tentang pemberian Ulos:

Berbicara adat Batak maka Ulos membawa peranan besar, jadi dalam setiap upacara adat Batak maka Prinsip Dalihan Natolu berlaku dengan demikian Ulos sebagai sarana Hula-hula memberi pasupasunya kepada hasuhutan .

Pihak mana yang memberi Ulos dan kepada siapa diberi Ulos diantara suku Batak ada beberapa perbedaan, seperti didaerah Toba, Simalungun, dan Karo yang memberi Ulos adalah pihak Hula-hula kepada Boru. Sedangkan di Papak (Dairi), Tapanuli Selatan, pihak borulah yang memberikan ulos kepada Hulahula (Moranya), atau Kula-kula.

Meskipun ada perbedaan ini bukan berarti mengurangi nilai dan makna suatu ulos dalam upacara Adat.

Disamping Hula-hula yang dapat memberikan ulos ,juga Dongan tubu, dan pariban yang lebih tua bisa memberi ulos kepada orang yang berhajat. Jadi kesimpulannya yang dapat memberi ulos adalah orang yang mempunyai kedudukan lebih tinggi (dalam urutan kekeluargaan) dari sipenerima Ulos.

Dalam pesta perkawinan umpamanya tat urutan pemberi ulos adalah sebagai berikut:

  1. Orang tua Pengantin perempuan.
  2. Tulang pengantin perempuan, termasuk tulang rorobot.
  3. Dongan sabutuha dari orang tua pengantin perempuan yang dalam hal ini disebut Paidua (pamarai)
  4. Pariban yaitu boru ni hulahula (orangtua penganti perempuan)
  5. terakhir tulang pengantin laki-laki, setelah kepadanya diberikan bahagian dari sinamot yang diterima orang tua pengantin perempuan dari pihak paranak (Titin marakup) yaitu sebanyak 2/3 dari pihak parboru dan 1/3 dari Paranak. Tintin Marakup ini disampaikan oleh orang tua pengantin perempuan kepada tulang sianak (pengantin laki-laki), maka dinamaknlah “Tintin Marakup”.

Tata cara pemberian Ulos:

Menurut tatacara adat Batak setiap orang akan menerima minimum 3 macam ulos, dari mulai lahir sampai akhir hayatnya. Ulos inilah yang disebut ulos na marsituhu yang dapat digolongkan sebagai ulos ni tondi, menurut falsafah Dalihan na tolu.

Adapun perincian ketiga ulos tersebut adalah :

  1. Diterima sewaktu dia dilahirkan disebut ulos “Parompa”.
  2. Diterima pada masuk jenjang perkawinan disebut “Ulos Hela”.
  3. Diterima sewaktu meninggal disebut “Ulos Saput”

Bila seseorang meninggal dalam usia muda atau meninggal tanpa meninggalkan keturunan (mate hadiaranna) maka kepadanya diberikan ulos yang disebut “Ulos par olang-olangan”

Bila meninggal dan meninggalkan anak masih kecil-kecil (sapsap mar dum), bila laki-laki disebut “Matipul Ulu”, bila perempuan disebut “Marompas tataring”,maka kepadanya diberi ulos Saput.

Bila meninggal sari/saur matua maka dia mendapat “Ulos Panggabei” yang diterima dari semua hulahula , baikhulahula sendiri maupun hulahula ni anak serta hulahula dari cucu. Biasanya ulos panggabei ini diterima oleh seluruh turunannya. Pada saat seperti inilah berjalan ulos “Jugia”, dan ulos jugia ini diberikan kepada orangtua yang turunannya belum ada yang meninggal (martilaha matua).

I- Pemberian ulos kepada anak yang baru lahir:

Bila anak lahir, ada dua hal yang perlu diperhatikan :

1- apakah anak yang lahir tersebut anak sulung atau tidak;

2- Apakah anak tersebut anak sulung dari seorang anak sulung dari satu keluarga?“

Pada point pertama , bila anak tersebut adalah anak sulung dari seorang Ayah yang bukan anak sulung maka yang menamakan nama (mampe goar) cukup orang tuanya saja. Tetapi pada point kedua yang lahir itu adalah anak sulung dari seorang Ayah sulung pula pada satu keluarga maka yang bmemberi nama (mampe goar) adalah Ayahnya sendiri dan kakeknya. ( amani si…. dan Ompu ni……).

Perlu diperhatikan pada gelar ompu……, Bila gelar tersebut tidak mempunyai kata sisipan „Si“ maka gelar yang diperoleh itu adalah dari anak sulung perempuan (ompu bao). Dan sebaliknya pabila mendapatan sisipan „Si“ menjadi Ompu si…., maka berarti gelar ompu tersebut berasal dari anak sulung laki-laki (ompu suhut).

Untuk point pertama tadi, pihak hulahula hanya menyediakan 2 buah ulos yaitu 1- ulos Parompa untuk sianak 2- Ulos Pargomgom mampe goar untk Ayahnya.Untuk si anak sebagai parompa dapat diberikan ulos Mangiring, sedangkan untuk Ayahnya diberikan ulos Suri-suri ganjang.

Untuk point kedua, pihak Hulahula harus menyediakan ulos sebanyak 3 buah, yaitu 1- ulos Parompa untuk sianak, 2- ulos Pargomgom untuk si Ayah, 3- Ulos Sitolutruho sebgai bulang untuk ompungnya.

Seiring dengan pemberian ulos tersebut , maka kata-kata yang diucapkan sebagai berikut( untuk anak yangbaru lahir):

“Ucok, sadarion nunga pinuka goarmu, sai anggiat ma goar mi goar marsarak, goar na mura jou-jou on, hipas-hipas ho mamboan. Dison pasahaton nami ma tu ho ulos pangiring, asa mangiring anak dohot boru ho sian on tu joloan on, Horas ma“.

(artinya: Ucok, hari ini sudah ditabalkan namamu, semoga namamu itu nama yang terkenal dan mudah di sebu-sebut, semoga kau sehat-sehat membawa namamu itu, disini kami sampaikan untukmu satu ulos pangiring, agar membawa anak dan boru kau pada waktu yang akan datang, Horasma)

Sedangkan kata-kata untuk si Ayah dan Ibunya sebagai berikut:

“Di hamu hela/boru nami, mulai sadarion marbonsir naung pinuka goar ni buha baju muna, sadarion mulai mampe goar ni buha baju muna, sadarion mulai mampe ma goar dihamu mar amni dohot inani…., dison pasahatan nami ma tu hamu ulos suri suri ganjang, asa ganjang umurmu mamboan goar panggoari ni pahompu i. Hata ni umpama ma dohonon nami;

(artinya: Bagi kalian Menantu dan boru kami, mulai sekarang sehubungan dengan ditabalkan nama anak pertama kalian, mulai sekarang kalian ditabalkan dengan nama anak kalian tersebut menjadi amani…. Dan ina ni…..; disini kami sampaikan satu ulos suri-suri ganjang, agar panjang umur kalian membawa nama cucu tersebut, seperti kata umpasa kami katakan)

§ Tubu ma hariara, diatsa nitorna di ginjang, lehetma I boroytan ni horbo siopat pusoran.

Mantak goar sijou-jou on mai, hipasjala mariang, goar na mura jouon, dirgak bohi mamboan.

Kata-kata yang diucapkan kepada sikakek (ompung):

“Di hamu lae dohot ito, dibagasan sadarion ditonga ni jabu na marsangap namartua on, ima jabu sigomgom pangisi na on marlas ni roha hita, ala nunga jumpang na niluluan, tarida na dijalahan. Mula sadarion mampe goar do hamu lae, ito , marompuni… ala marbonsir sian goar ni pahompunta na ta pungka sadarion. Hupasahat hami ma tu hamu ulos ragi idup songon patuduhon balga ni roha nami. Hata ni umpasa do honon nami dihamu:

(artinya: Bagi kalian lae dan ito, pada hari ini ditengah rumah na marsangap na martua ini, yaitu rumah yang melindungi penghuni yang sedang bersukacita karena kita telah menemui yang dicari , dan nampak yang dicari. Mulai sekarang kalian menyandang nama Marompu…. Sehubungan dengan nama cucu kita yang kita tabalkan sekarang. Kami sampaikanlah satu ulos ragi idup sebagai menunjukkan senang hati kami . seperti kata umpasa kami katakan pada kalian)

§ Andor hadumpang ma togu-togu ni lobu;

Saur matua ma hamu lae ito, mamboan goar I huhut mangiring-iring pahompu.

II- Tata cara pemberian Ulos pada saat perkawinan:

image

Dalam upacara perkawinan ,pihak hulahula harus menyediakan ulos si tot ni pansa yaitu:

1- Ulos marjabu (hela dohot boru)

2- Ulos pansamot/gomgom untuk orang tua pengantin Laki-laki.

3- Ulos Pamarai diberikan kepada saudara yang lebih tua dari pengantin laki-laki atau saudara kandung Ayah.

4- Ulos Simolohon diberikan kepada iboto pengantin laki-laki atau bila belum ada yang menikah iboto dari Ayah.

Ulos yang tersebut diatas disebut adalah ulos yang paling minimal harus disediakan oleh hula-hula (orang tyua pengantin perempauan).

Adapun ulos tutup ni ampang diterima oleh boru diampuan hanya bila perkawinan tersebut dilakukan ditempat pihak keluarga perempuan (dialap jual). Bila perkawinan tersebut dilaksanakan ditempat keluarga laki-laki (ditaruhon jual) ulos tutup ni ampang tidak diberikan.

Sering kita lihat banyak ulos yang diberikan kepada pengantin oleh keluarja dekat, dahulu ulos inilah yang disebut ragi-ragi ni sinamot. Biasanya yang mendapat ragi ni sinamot (menerima sebahagian dari sinamot) memberi ulos sebagian imbalannya, dalam umpama disebut: “Malo manapol,ingkon mananggal”, Umpasa ini mengandung pengertian, orang Batak itu tidak mau terutang adat, tetapi dengan adanya istilah rambu pinudun yang dimaksud kan semula untuk mempersingkat waktu, berakibat kaburnya, siapa penerima gologoli dari ragi-ragi ni sinamot. Ini berakibat timbulnya kedudukan yang tidak sepatutnya (margoli-goli). Maksudnya untuk membalas undangan pesta adat yang diberikan kepada ale-ale (umum), kadang-kadang disamping memberi tumpak/kado bahkan para undangan memberi ulos atau dengan istilah Ulos Holong. Sedangkan Istilah Ulos Holong sebenarnya adalah diluar prinsip “Dalihan Na Tolu”.

Cara pemberian ulos:

Ulos Ragihotang telah dipersiapkan Hulahula (orang tua pengantin perempuan) untuk diberikan kepada pengantin yang disebut Ulos Hela (ulos marjabu).

Tetapi apabila orang tua pihak perempuan diakili oleh keluarga dekat maka dia berhak memberikan ulos tersebut kepada pengantin. Dan sebaliknya apabila Orang tua laki-laki yang diwakili maka ulos pansamaot tersebut harus diserahkan dala keadaan terlipat, sedang ulos Pargomgom (untuk pangamai) dapat diserahkan secara biasa. Biasanya pada acara demikian pihak Hula-hula harus mempersiapkan ulos sebanyak 20 (dua puluh) ulos untuk ulos Pansamot dan ulos Pargomgom.

Sedangkan kata-kata yang diaturkan oleh Hulahula adalah sebagai berikut:

”Hupasahat hami dison sada ulos tu hamu amang hela dohot tu ho borungku, sada ulos herbang na ganjang, hapal jala bidang. Taringot tu ganjang na, tujuan na sai tu ganjang na ma antong umurmu songon ni dok ni umpasa:

(artinya: kami sampaikan disini untuk kalian menantu kami serta untuk kau boruku satu ulos yang lebar dan panjang, tebal serta besar. Mengingat panjangnya agar panjang umur kalian seperti yang dikatakan umpasa)

  • Ni umpat padang togu, mangihut simar bulu-bulu;

Tu lelengna hamu mangolu, rodi na sarsar uban di ulu.

Taringot dihapalna, tujuanna sai tu hapal ma holong ni roha di hamu na nadua songon nidok ni umpama:

(artinya: mengingat tebalnya, tujuannya agar tebal rasa cinta mencintai pada kalian seperti yang dikatakan umpasa)

  • Mar siamin aminan ma hamu, songon lampak ni gaol;

Marsitungkol tungkolan songon suhat di robean,

Ia mangangkat rap tu ginjang, manimbung rap tu toru,

Tongon ma hamu sahata saoloan

Taringot tu bidang na on natujuanna sai tubuan tampuk ma hamu sian asi ni rohani Tuhanta songon nidok ni umpasa:

(artinya: mengingat lebarnya bermaksud semoga kalian melahirkan keturunan berkat kasih dari Tuhanseperti yang dikatakan umpasa)

  • Situmbur ni pakkat, tu situmbur ni hotang;

Tusi hamu mangalangka, disi ma hamu dapotan.

  • Binanga ni sihombing ma, binongka di tara bunga;

Tu sanggar ma amporik, tu lubang ma satua,

Sai siur ma na pinahan, gabe na ni ula.

Kemudian disandangkan ulos tersebut kekedua pengantin, setelah selesai pemberian ulo maka dijemputlah sedikit beras (boras sipir ni tondi) ditaburkan kepada umum sambil menyerukan Horas 3 kali.

Kemudian menyusul pemberi ulos kepada orang tua pengantin laki-laki atau wakilnya. Umpasa berikut sering disampaikan seiring dengan pemberian ulos:

“Jongjong do hami dison lae , ito pasahathon sada ulos na margoar ulos pansamot tu hamu siala naung hujalo hami sinamotmu, marbonsir diulaonta sadarion. Jala laos on ma ito lau ulos pargomgom asa mulai sadarion, gomgomonmu ma anakmu dohot parumaenmu.Songon nidok ni umpasa ma:

(artinya: Kami berdiri disini lae, ito untuk menyampaikan satu ulos yang bernama ulos pansamot untuk kalian karena kami telah menerima sinamot/mas kawin kalian, sehubungan dengan acara kita hari ini. Jadi inilah ito ulos panggomgom agar mulai sekarang kau ayomi anakmu serta menantumu seperti apa yang dikatakan umpasa:)

  • Manginsir ma sidohar, diuma ni palipi;

Tudeak na ma hamu marpinompar, jala bagasmu sitorop pangisi.

Songon panutup ito:

(artinya: sebagai penutup ito:)

  • Sahat sahat ni solu ma sahat tu bontean;

Nunga saut tu parhorasan, sahat tu panggabean.

Sesudah itu berjalanlah pemberi ulos (sitot ni Pansa) kepada pamarai dan simolohon. Pemberian ulos ini biasanya diwakilkan kepada suhut paidua.

Setelah ulos-ulos lainnya berjalan maka sebagai penutup adalah pemberian ulos dari tulang laki-laki di sebut Ulos panggabei. Ini dilaksanakan setelah acara pemberian Tintin marangkup.

III- Ulos pada upacara kematian

image

Ulos yang diserahkan pada waktu meninggal, Apabila seseorang meninggal, seperti dikatakan tadi inilah yang terakhir dia menerima ulos dari Hulahulanya.

Tingkat kematian menentukan jenis ulos yang diberikan. Jika seseorang meninggal muda maka ulos yang diberikan dinamai ulos „Parolang-olangan“ dan biasanya dari jenis parompa . Dan bila yang meninggal adalah telah berkeluarga (matipul ulu/ marompas tataring), maka ulos yang diserahkan pada orang yang meninggal adalah „Ulos Saput“, dan pada isterinya/jandanya diberikan „Ulos Tujung“.. Bila yang meninggal saur atau sari matua maka kepadanya diberikan „Ulos Panggabei“.

Tentang Ulos Saput dan Tujung perlu dijelasjkan tentang pemberiannya. Menurut para orang tua, yang memeberikan saput ialah pihak Tulang sebagai bukti bahwa tulang masih tetap ada hubungannya dengan berenya. Sedang Ulos Tujung diberikan oleh pihak Hula-hula .Ini penting agar tidak terjadi kesalahan.

Tata cara pemberiannya:

Bila yang meninggal seorang anak (belum berkeluarga) maka tidak ada acara pemberian sapaut. Bila yang meninggal adalah orang yang telah berkeluarga maka pihak pihak hula-hula mempersiapkan ulos Tujung dan Pihak Tulang menyediakan Ulos Saput, untuk diserahkan, seiring dengan pemberian ulos tersebut maka pihak Tulang memberi ulos Saput dari Tulang menyerahkannya dengan kata-kata:

“Dison bere hupasahat hami dope sada ulos tu ho songon saput ni dagingmu, ulos parpudi laho manopot sambulom. Songon tanda do on na dohot do hami mar habot ni roha di halalaom. Pabulus ma roham, topot ma ingananmu rap dohot Tuhanta na patulus pardalanmu”.

(artinya: Disisni bere kami sampaikan lagi sebuah ulos untuk kamu sebagai pembalut badanmu, ulos terakhir untuk menemui tanah asalmu. Ini sebagai tanda menunjukkan bahwa kami ikut berduka cita atas keberangkatanmu. Ikhlaskanlah, dan pergilah kau menemui Tuhanmu)

Kemudian pihak hulahula memeberikan tujung:

“Sadarion (ito/hela) pasahaton nami do tuho ulos tujung. Boha bahenon ito/hela, nunga songon i huroha bagian mu, marbahir siubeonmu, sambor nipim mabalu ho. Alani I unduk ma panailim marnida halak, patoru ma dirim maringot Tuhan, songon nidok ni umpasa ma dohonon nami:

(artinya: Hari ini ito/hela kami sampaikanlah kepadamu Ulos Tujung. Apa yang harus dikatakan lagi ito/hela sudah harus begitu nasibmu, marbahir siubeonmu, sambor nipim kau menjadi janda/duda. Oleh karena itu tunduklah pandangan mu melihat orang, dan rendahkan lah hatimu mengingat Tuhan)

  • Hotang binebe-bebe, hotang punulos-pulos;

Unang iba mandele, ai godang do tudos-tudos.

Setelah beberapa hari berselang maka dilanjutkan dengan upacara mengungkap tujung yang dilakukan oleh pihak Hula-hula. Mengenai waktunya tergantung kesepakatan kedua belah pihak.

Hulahula menyediakan beras dipiring, air bersih untuk mencuci muka dan air puti satu gelas, Acara dibuat pada waktu pagi (parnakok ni mataniari). Kata-kata untk mengiringi acara tersebut adalah:

”Sadarion ungkapon nami ma tujung on sian simajujungmu, asa ungkap na ari matiur, ungkap silas niroha tu hamu di joloanon, husuapi ma dainang/ helangku asa bolong sude ilu ilum, na mambahen golap panailian.

(artinya: Hari ini kami buka tujung ini dari kepala kamu, agar terbuka hari yang cerah, membuka kesenangan pada masa-masa yang akan datang, saya cuci mukamu ito/hela agar terbuang semua kesedihanmu yang membuat gelap penglihatanmu.)

  • Sai bagot na ma dungdung ma tu pilopilo na marajar;

Sai mago ma na lungun tu joloanon, ro ma na jagar.

Dison muse aek sitiotio, tio inum dainang/ laengku ma on, sai tio ma panggabean tio parhorasan di hamu tu joloanon. Huhut dison boras sipir ni tondi, sai pir ma nang tondim.

( artinya: Ini ada air yang sangat jernih, jernih diminum oleh ito/lae, agar terang panggabean, terang parhorasan bagi kalian dihari mendatang. Serta disini ada beras spir ni tondi agar kuat tondimu.)

  • Martantan ma baringin, marurat jabi-jabi

Horas ma tondi madingin, tumpakon ni Mulajadi.

Beras kemudian dijemput lalu ditaburkan diatas kepala sebanyak tiga kali. Biasanya seluruh anak yang ditinggalkan almarhumpun dicuci mukanya dan ditaburkanberas dikepalanya.

Dahulu kepada sipemberi ulos biasanya diberikan piso-piso sebagai panggarar adat. Sekarang ini sering diganti dengan uang.

IV- Memberi Ulos Panggabei:

Bila seorang tua yang sari atau atau saur matua meninggal, maka seluruh hulahula akan memberikan ulos panggabei. Dan biasanya ulos ini tidak lagi diberikan kepada yang meninggal akan tetapi kepada seluruh turunannya (anak, pahompu, cicit).

Kata-kaya yang mengiringi pemberian ulos adalah sebagai berikut:

“Di hamu pomparan ni lae nami (amang boru) on. Dison hupasahat hami tu hamu sada ulos panggabei. Ulos on ulos panggabei,sai mangulosipanggabean ma on, mangulosi parhorasan, mangulosi daging dohot tondimu, hamu sude pomparan ni lae/amangboru on. Horas ma dihita sude..”

(artinya: Untuk kalian semua keturunan lae/ amang boru kam, idisini kami sampaikan satu ulos panggabei. Ulos ini ulos panggabei, agar mangulosi panggabean bagi kalian, mangulosi parhorasan, dan mangulosi badan dan tondi kaliansemua keturunan lae/amang boru ini, horas bagi kita semua.)

Biasanya ulos ini jumlahnmya sesuai dengan urutan hulahula mulai dari hulahula, bona tulang, bona ni ari, dan seluruh hulahula anaknya maupun hulahula cucunya.

Begitulah kurang lebih tentang Ulos dengan filsafat hidup yang terkandung didalamnya.

Beras (sipir Ni tondi) :

image

Sebagai bahan pokok sehingga beras dianggap sebagai bahan sumber kehidupan yang sangat penting, oleh karena itu Beras dianggap memiliki kekuatan magis memberikan kehidupan bagi manusia, itulah sebabnya harus dijaga dan diurus dengan baik, tidak boleh dbuang sembarangan dan harus disimpan ditempat khusus, karena itulah Beras dibuat sebagai simbol pemberian atau mengukuhkan tondi ”Sipir ni tondi”, (penguat jiwadan roh) yang bermakna jauh dari gangguan roh-roh jahat. Beras umumnya diberikan oleh pihak Hulahu pada borunya.

Merajut Integrasi dan Identitas Bangsa

Dalihan Na Tolu

image

ANALISIS DARI SUDUT PRINSIP SERTA URGENSINYA DALAM MERAJUT INTEGRASI DAN IDENTITAS BANGSA
Oleh :Anwar saleh daulay *)
Abstrak: Suku Batak memiliki adat budaya yang baku yang disebut Dalihan Na Tolu yang dapat menembus sekat-sekat agama/kepercayaan mereka yang dapat berbeda-beda. Adat budaya Batak ini memiliki tujuh nilai inti yaitu kekerabatan, agama, hagabeon, hamoraan, uhum dan ugari, pangayoman, dan marsisarian. Nilai kekerabatan atau keakraban berada di tempat paling utama dari tujuh nilai inti budaya utama masyarakat batak. Nilai budaya hagabeon bermakna harapan panjang umur, beranak, bercucu yang banyak, dan baik-baik. Nilai hamoraan (kehormatan) terletak pada keseimbangan aspek spiritual dan material yang ada pada diri seseorang. Nilai uhum (law) mutlak untuk ditegakan dan pengakuaanya tercermin pada kesungguhan dalam penerapannya dalam menegakan keadilan. Nilai suatu keadilan itu ditentukan dari keta’atan pada ugari (habit) serta setia dengan padan (janji). Pengayoman (perlindungan) wajib diberikan terhadap lingkungan masyarakat. Marsisarian artinya saling mengerti, menghargai, dan saling membantu.
Kata kunci: Adat budaya daerah, Hubungan kekeluargaan, Identitas dan integrasi bangsa, Mekanisme budaya.
*) Ketua Jurusan Pendidikan Agama Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara Medan
——————————————————————————–
1. Pendahuluan
Indonesia selain memiliki wilayah yang luas, juga mempunyai puluhan bahkan ratusan adat budaya. Salah satu diantaranya adalah adat budaya Batak Sumatera Utara, sesungguhnya setiap adat budaya merupakan potensi yang bernilai guna bilamana dijaga dan dilaksanakan dengan baik. Rahmani Astuti (1992:145) mengatakan bahwa nilai adat budaya sangat berguna untuk mengaktualkan nilai-nilai estetika dalam kehidupan kita, dan sekaligus ia dapat dijadikan sebagai intrumen penjaga identitas dan perekat kesatuan bangsa.
Dewasa ini bangsa kita menghadapi berbagai tantangan, diantaranya adalah terusiknya aspek integritas dan identitas bangsa yang sangat majemuk. Indikasi terhadap terjadinya disintegrasi telah muncul di beberapa tempat seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dll. Mereka menuntut keseimbangan keuangan pusat dan daerah bahkan menuntut kemerdekaan. Berkenaan dengan masalah bangsa tersebut, pertanyaan yang muncul adalah bagaimanakah cara memelihara integritas dan identitas masyarakat kita yang terancam luntur itu?
Sebelum menjawab pertanyaan di atas, kita perlu mengetahui problema yang melatarbelakanginya. Di antara problema yang ada mengungkapkan bahwa latar belakang timbulnya diintegrasi dan erosi identitas adalah berkaitan dengan gaya (style) kebijakan pembangunan masa lalu (baca: masa orde baru) yang antara lain (1) penerapan sentralisme dalam segala hal, (2) uniformisme terhadap banyak pranata sosial budaya, (3) derasnya intervensi budaya asing. Akibat dari kebijakan itu adalah terganggunya potensi budaya lokal sebagai alat pembina jiwa integritas dan identitas bangsa yang terkenal dengan semboyan bhineka tunggal ika.
M. D. Harahap (1986:24) mengatakan bahwa beberapa daerah ternyata memiliki sejumlah mekanisme kepemimpinan dan kearifan sebagai bagian dari nilai adat budaya. Dalam konsep adat budaya daerah terdapat beberapa kearifan lokal dan sejumlah kepemimpinan lokal yang kesemuanya potensial dalam menata masyarakat damai dengan identitas dan integritas bangsa yang kuat.
Akibat dari kebijakan masa lalu yang cenderung melemahkan potensi daerah, dan dikaitkan dengan realitas terganggunya kerukunan khidupan bangsa, maka sudah selayaknya nilai-nilai adat budaya dihidupkan kembali untuk memperkuat jiwa integritas dan identitas bangsa. Dengan cara mengenalkan dan mensosialisasikannya kembali adat budaya di tengah-tengah masyarakat diharapkan masyarakat Indonesia memiliki landasan adat budaya sehingga mampu menangkal pengaruh-pengaruh yang merusak sistim nilai-nilai sosial budaya. Dalam usaha mengenalkan adat budaya daerah itulah maka adat budaya Batak Dalihan Na Tolu disajikan. Untuk melakukan pengkajian, penilaian, dan pengenalan kembali adat budaya batak dewasa ini dicoba disoroti dengan cara menjawab pertanyaan: dimana, apa, mengapa, dan bagaimana adat budaya Batak itu.
1.1. Dimana Wilayah Adat Budaya Batak
Suku batak mempunyai lima sub suku dan masing-masing mampunyai wilayah utama, sekalipun sebenarnya wilayah itu tidak sedominan batas-batas pada zaman yang lalu. Sub suku dimaksud yaitu: (1) Batak Karo yang mendiami wilayah dataran tinggi Karo, Deli Hulu, Langkat Hulu, dan sebagian tanah Dairi; (2) Batak Simalungun yang mendiami wilayah induk Simalungun; (3) Batak Pak Pak yang mendiami wilayah induk Dairi, sebagian Tanah Alas, dan Gayo; (4) Batak Toba yang mendiami wilayah meliputi daerah tepi danau Toba, Pulau Samosir, Dataran Tinggi Toba, dan Silindung, daerah pegunungan Pahae, Sibolga, dan Habincaran; dan (5) Batak Angkola Mandailing yang mendiami wilayah induk Angkola dan Sipirok, Batang Toru, Sibolga, Padang Lawas, Barumun, Mandailing, Pakantan, dan Batang Natal. (Nalom Siahaan: 1982:X).
Menurut tarombo (silsilah) orang Batak, semua sub-sub batak itu mempunyai nenek moyang yang satu yaitu si Raja Batak (W. W. Hutagalung, 1990:7). Dari si Raja Batak inilah bekembang sub-sub suku Batak yang mengembara ke wilayah-wilayah teritorial di atas sejalan dengan perkembangan pemukiman baru atau perkotaan yang semakin meluas. Setiap pembukaan kampung baru biasanya diringi dengan penabalan marga baru terhadap orang yang membuka perkampungan tersebut. Cara ini terutama dilaksanakan dilingkungan sub-sub suku Batak Toba, sehingga dengan demikian jumlah marga dilingkungan suku Batak Toba adalah relatif lebih banyak jumlahnya, berbeda dengan jumlah marga pada sub suku Batak Mandailing Angkola yang relatif lebih sedikit jumlahnya karena tidak menerapkan cara penebalan marga baru. Marga dilingkungan suku Mandailing Angkola adalah hanya belasan jumlahnya, yaitu Nasution, Lubis, Siregar, Harahap, Hasibuan, Batu Bara, Dasopang, Daulay, Dalimunthe, Dongoran, Hutasuhut, Pane, Parinduri, Pohan, Pulungan, Siagian, Rambe, Rangkuti, Ritongga, dan Tanjung (St. Tinggibarani, 1977 : iii). Sedang marga pada subsuku Batak Toba adalah puluhan jumlahnya. Semua sub suku Batak yang disebut di atas telah meluas dan tersebar di Sumatera Utara, berintegrasi dengan suku-suku bangsa lainnya.
Di berbagai tempat di luar Sumatera Utara suku Batak banyak dijumpai sebagai perantau dan di daerah rantau suku batak biasanya tetap terikat dengan adat budaya sukunya. Misalnya di Sumatera Barat antara lain banyak terdapat di Rao, Lembah Malintang, dan Lubuk Sikaping (Kabupaten Pasaman); Lima Kaum (Kabupaten Tanah Datar); dan Lubuk Bagalung (Kabupaten Padang Pariaman). Di Propinsi Riau banyak terdapat di Tambusai, Rambah, Rokan, Tandun, dan Kota Darusalam Kabupaten Kampar. Kebanyakan perantau suku Batak di kedua propinsi ini adalah suku Batak Angkola Mandailing.
Nalom Siahaan (1982:48) mengatakan bahwa sekalipun di rantau suku Batak selalu peduli dengan identitas sukunya, seperti berusaha mendirikan perhimpunan semarga atau sekampung dengan tujuan untuk menghidupkan ide-ide adat budayanya. Mereka mengadakan pertemuan secara berkala dalam bentuk adat ataupun silaturahmi.
Mobilitas orang Batak yang cukup tinggi mengantarkan mereka ke berbagai penjuru tanah air di Indonesia bahkan sampai ke luar negeri, seperti ke Malaysia. Di negeri jiran ini, yakni negara bagian Perak, terdapat nama kampung yang sama dengan kampung asal para migran Mandailing Angkola seperti kampung "Sihepeng". Di negeri jiran itu juga mereka mendirikan paguyuban kedaerahan yang bernama "Ikatan Kebajikan Mandailing Malaysia" (Harahap. E.St, 1960:27). Adat budaya Batak sebenarnya sudah dikenal sebagai bagian budaya Nusantara sejak zaman Majapahit. Hal ini dengan jelas diungkapkan oleh sejarawan Majapahit Mpu Prapanca dalam karya monumentalnya Negarakertagama yang bertarikh 1365 M, yang menyebutkan ada tiga daerah budaya Batak Mandailing, yaitu Angkola, Mandailing, dan Padanglawas. (Harahap B. Hamidi, 1979:8)
Dari catatan sejarah diketahui bahwa berbagai pengaruh luar sudah lama memasuki wilayah daerah Batak. Pada Batak Angkola Mandailing pengaruh yang kuat adalah dari dunia Islam. Sedang di daerah Batak Toba pengaruh yang kuat adalah dari misi Kristen pada permulaan abad 19.
Tidak dapat disangkal bahwa berbagai pengaruh yang berlangsung berabad-abad telah menjadikan akulturasi dalam suku Batak dengan berbagai variasi dalam adat budaya Batak seperti langgam bahasa, dialek, pakaian adat, dan lain-lain. Namun demikian ada nilai inti (core values) yang tetap baku dan berlaku bagi seluruh sub suku Batak di wilayah dimanapun ia berada, yaitu adat Dalihan Na Tolu, dimana adat ini dapat menembus sekat-sekat agama/kepecayan kedalam suatu kesatuan sosial.
1.2. Apa Nilai Inti Budaya Batak Itu?
Nilai inti budaya (core values of culture) suatu bangsa atau suku bangsa biasanya mencerminkan jati diri suku atau bangsa yang bersangkutan. Sedangkan jati diri itu maksudnya merupakan gambaran atau keadaan khusus seseorang yang meliputi jiwa atau semangat daya gerak spiritual dari dalam. Dari pengertian itu dapat dipahami bahwa nilai inti budaya Batak cukup luas. Dari berbagai kajian terhadap sejumlah ungkapan kata-kata, aksara orang Batak yang diikuti dengan pengalaman adat budaya tersebut dalam kehidupan sehari-hari, maka dapat dilihat adanya tujuh macam nilai inti budaya suku Batak. Ketujuh nilai inti budaya Batak dimaksud ialah kekerabatan, agama, hagabeon, hamoraan, uhum dan ugari, pangayoman, dan marsisarian. Secara ringkas nilai tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
(1) Kekerabatan
Nilai kekerabatan atau keakraban berada di tempat paling utama dari tujuh nilai inti budaya utama masyarakat batak. Hal ini terlihat baik pada Toba maupun Batak Angkola Mandailing dan sub suku Batak lainnya. Semuanya sama-sama menempatkan nilai kekerabatan pada urutan yang paling pokok. Nilai inti kekerabatan masyarakat batak utamanya terwujud dalam pelaksanaan adat Dalihan Na Tolu. Hubungan kekerabatan dalam hal ini terlihat pada tutur sapa baik karena pertautan darah ataupun pertalian perkawinan.
(2) Agama
Nilai agama/kepercayaan pada orang Batak tergolong sangat kuat. Sedang agama yang dianut oleh suku batak amat bervariasi. Menurut data (Departemen Agama Sumatera Utara, 1999) ada wilayah Batak yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam seperti Angkola Mandiling, ada wilayah Batak yang mayoritas penduduknya menganut agama Kristen seperti Batak Toba, dan ada wilayah Batak yang prosentase penganut agamanya berimbang seperti wilayah Batak Simalungun.
Secara intensif ajaran agama telah disosialisasikan kepada anak-anak orang Batak sejak masa kecilnya dengan penuh pengawasan. Diantara pengajaran agama (khususnya Islam) yang diberikan ialah belajar membaca/mengaji al-Qur’an sejak kecil. Belajar ibadah dilaksanakan di rumah ibadah. Dalam pengaturan upacara perkawinan nuansa keagamaan cukup menonjol, demikian juga dalam suasana kematian.
Fenomena keagamaan kadang-kadanng menjadi lebih kuat dari fenomena adat, khususnya di lingkungan suku masyarakat Mandailing Angkola. Tampilnya nuansa agama lebih dominan di lingkungan masyarakat Mandailing Angkola karena didukung oleh sarana pendidikan agama yakni pondok pesantren yang banyak jumlahnya didaerah itu. Diketahui bahwa 32 dari 70 pondok pesantren di Sumatera Utara terdapat di wilayah Mandailing Angkola, Padanglawas, dan Sipirok.
Bukti pengaruh agama Islam yang dominan dalam kehidupan masyarakat Batak Mandailing Angkola terlihat dalam perjodohan/perkawianan semarga dapat diterima di sana (meskipun jarang terjadi). Padahal perkawinan semarga secara jelas dilarang dalam adat Batak, karena dinilai sumbang atau inces. Diterima kawin semarga oleh mereka jelas merupakan kuatnya keyakinan agama yang membolehkan itu. Siapa yang dapat dijodohkan dan siapa yang tidak dapat dijodohkan jelas disebutkan dalam Islam, misalnya dalam al-Qur’an surat an-Nisa 23-24 dengan jelas disebut siapa yang boleh dinikahi, tidak ada dalam ayat itu larangan kawin semarga, kecuali muhrimnya.
(3) Hagabeon
Nilai budaya hagabeon bermakna harapan panjang umur, beranak, bercucu yang banyak, dan baik-baik. Dengan lanjut usia diharapkan ia dapat mengawinkan anak-anaknya serta memeperoleh cucu. Kebahagiaan bagi orang Batak belum lengkap, jika belum mempunyai anak. Terlebih lebih anak laki-laki yang berfungsi untuk melanjutkan cita-cita orang tua dan marganya. Hagabeon bagi orang Batak Islam termasuk keinginannya untuk dapat menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah.
Namun mengenai jumlah anak yang banyak (secara adat diharapkan memiliki 17 laki-laki dan 16 perempuan = 33 anak) yang telah berakar lama, telah mengalami pergeseran dari bersifat kuantitas pada anak yang berkualitas, mempunyai ilmu dan keterampilan hidup sekalipun jumlahnya tidak banyak. Peranan program KB (Keluarga Berencana) yang dilancarkan pemerintah cukup dominan dalam merubah pandangan tersebut.
Seseorang makin bertambah kebahagiaannya bila ia mampu menempatkan diri pada posisi adat di dalam kehidupan sehari-hari. Jelasnya perjuangan yang berdiri sendiri tetapi ditopang oleh keteladanan dan pandangan yang maju.

 (4) Hamoraan
Adapun nilai (kehormatan) menurut adat Batak adalah terletak pada keseimbangan aspek spiritual dan material yang ada pada diri seseorang. Kekayaan harta dan kedudukan/jabatan yang ada pada seseorang tidak ada artinya bila tidak didukung oleh keutamaanspiritualnya. Orang yang mempunyai banyak harta serta memiliki jabatan dan posisi tinggi diiringi dengan sifat suka menolong/memajukan sesama, mempunyai anak keturunan serta diiringi dengan jiwa keagamaan maka dia dipandang mora (terhormat).
(5) Uhum dan Ugari
Nilai uhum (law) bagi orang Batak mutlak untuk ditegakan dan pengakuaanya tercermin pada kesungguhan dalam penerapannya menegakan keadilan. Nilai suatu keadilan itu ditentukan dari keta’atan pada ugari (habit) serta setia dengan padan (janji). Setiap orang Batak yang menghormati uhum, ugari, dan janjinya dipandang sebagai orang batak yang sempurna.
Keteguhan pendirian pada orang Batak sarat bermuatan nilai-nilai uhum. Perbuatan khianat terhadap kesepakatan adat amat tercela dan mendapat sangsi hukum secara adat. Oleh karena itu, orang Batak selalu berterus terang dan apa adanya tidak banyak basa-basi.
(6) Pengayoman
Pengayoman (perlindungan) wajib diberikan terhadap lingkungan masyarakat, tugas tersebut diemban oleh tiga unsur Dalihan Na Tolu. Tugas pengayom ini utamanya berada di pihak mora dan yang diayomi pihak anak boru. Sesungguhnya sesama unsur Dalihan Na Tolu dipandang memiliki daya magis untuk saling melindungi. Hubungan saling melindungi itu adalah laksana siklus jaring laba-laba yang mengikat semua pihak yang terkait dengan adat Batak. Prinsipnya semua orang menjadi pengayom dan mendapat pengayoman dari sesamanya adalah pendirian yang kokoh dalam pandangan adat Batak.
Karena merasa memiliki pengayom secara adat maka orang Batak tidak terbiasa mencari pengayom baru. Sejalan dengan itu, biasanya orang Batak tidak mengenal kebiasaan meminta-minta pengayom/belas kasihan atau cari muka untuk diayomi. Karena sesungguhnya orang yang diayomi adalah juga pengayom bagi pihak lainnya.
(7) Marsisarian
Marsisarian artinya saling mengerti, menghargai, dan saling membantu. Secara bersama-sama masing-masing unsur harus marsisarian atau saling menghargai. Di dalam kehidupan ini harus diakui masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan sehingga saling membutuhkan pengertian, bukan saling menyalahkan.
Bila terjadi konflik diantara kehidupan sesama masyarakat maka yang perlu dikedepankan adalah prinsip marsisarian. Prinsip marsisarian merupakan antisipasi dalam mengatasi konflik/pertikaian.
4. Mengapa Adat Budaya Dalihan Na Tolu Dilestarikan
Suatu suku bangsa akan lenyap bilamana mereka tidak memiliki pegangan dalam mengatur kehidupan bermasyarakat. Pegangan dimaksud adalah adat budaya yang terdapat pada suatu masyarakat . Oleh karena itu, nilai adat budaya perlu dikenalkan agar masyarakat sekarang dan yang akan datang mampu berprilaku sesuai tuntutan adat budaya yang dijunjung.
Kita mengajarkan adat budaya kepada generasi muda selain sebagai sumbangan nyata, juga sebagai upaya membantu tegaknya tertib sosial kepada angkatan muda. Pengalaman pahit atau manis yang dialami oleh satu suku bangsa/etnis memang dapat mengembangkan nilai adat yang dilakukannya dan sejauhmana dia konsisten dengan nilai adatnya.
Dalam kaitan itulah mengapa adat Dalihan Na Tolu (DNT) diajarkan dilingkungan suku Batak. Ia merupakan adat istiadat yang bertalian erat dengan sistem kekerabatan suku batak. Adat DNT secara harfiah berarti tiga tungku. Hal ini bisa dianalogikan dengan tiga tungku-masak di dapur tempat menjarangkan periuk. Maka adat Batakpun mempunyai tiga tiang penopang dalam kehidupan, yaitu (1) pihak semarga (in group), (2) pihak yang menerima istri (wife receving party), (3) pihak yang memberi istri (giving party). (Nalom Siahaan, 1982:20).
Dengan perkawianan terjadilah ikatan dan integrasi diantara tiga pihak yang disebut tadi, seolah-olah mereka bagai tiga tungku di dapur yang besar gunanya dalam menjawab persoalan hidup sehari-hari. Cukup banyak fungsi adat ini bagi masyarakat pendukungnya, diantaranya pati dohan holong yang artinya menunjukan kasih sayang diantara sesama yang penuh sopan santun/etik. Dari fungsinya yang penuh kehidmatan maka adat DNT dapat diterima oleh setiap etnis Batak sekalipun mereka berbeda-beda agama. Mereka yang menganut agama Islam, Kristen, Katolik, dan Budha kadang-kadang begitu erat ikatannya karena konsep adat telah terbentuk sejak mulai lahirnya kelompok masyarakat yang identitas utamanya adalah adanya marga. Dengan marga itu orang Batak akan setia tehadap ketentuan adatnya di manapun mereka berada (Nalom Siahaan 1982:5).
Marga bagi orang Batak biasanya adalah identitas yang menunjukan silsilah dari nenek moyang asalnya. Sebagaimana diketahui marga bagi orang Batak diturunkan secara patrinial artinya menurut garis ayah. Sebutan berdasarkan satu kakek dalam marga yang sama markahanggi (semarga). Orang batak yang semarga merasa bersaudara kandung sekalipun mereka tidak seibu-sebapak. Mereka saling menjaga, saling melindungi, dan saling tolong-menolong (St. Tinggi Barani P. Alam 1977:5).
Fungsi lainnya dari adat DNT adalah pengenalan garis keturunan hingga jauh ke atas yang disebut tarombo (silsilah). Kekuatan kekerabatan terwujud dalam pemakaian tutur atau sapa. Tutur itu berisi aturan hubungan antar perorangan atau antar unsur dalam DNT. Tutur menjadi perekat bagi hubungan kekerabatan. Tidak kurang dari limapuluh macam tutur dalam kekerabatan Batak. Dengan menyebut tutur terhadap seseorang diketahuilah jalur hubungan kekerabatan diantara mereka yang menggunakannya. Tutur kekerabatan itu sekaligus menentukan prilaku apa yang pantas dan tidak pantas diantara mereka yang bergaul.
Jika seseorang memanggil tutur tulang yaitu mertua atau saudara laki-laki dari ibu kepada seseorang, maka sipemanggil adalah bere (anak) dari tulang tersebut. Konsekwensinya akan ada hak dan kewajiban diantara mereka secara timbal balik.
Tegaknya hak kewajiban diantara mereka sekaligus menentukan etika yang harus mereka jaga. Mereka harus menjaga etika dalam bersenda gurau. Demikian juga, tutur antara parumaen (istri anak atau menantu) terhadap amang boru (mertua laki-laki) ada etika adatnya yang masing-masing harus menjaganya,
S. De Jong (1970:7) mengatakan bahwa di bawah payung yang sama yaitu adat, manusia menjaga hak dan kewajiban tutur. Pada orang yang berbeda agama kadang terdapat sikap hidup yang sama. Alasannya cukup sederhana, yakni karena mereka semua pertama-tama merupakan orang Jawa atau Batak yang berpegang pada adat.
Dari gambaran adat DNT di atas, dapat dimengerti bahwa adat DNT dapat dibentuk dalam mengatur mekanisme integritas dan identitas antar marga (clan) di suatu kampung. Akan tetapi meskipun telah berkembang melintas batas daerah Batak namun konsep dasar adat DNT berlaku sama di setiap wilayah dan tempat. Hal ini bisa terwujud karena tutur dalam DNT amat menjaga adanya etika. Dari luasnya hubungan kekerabatan dalam adat Batak maka dapat dilihat tumbuhnya harosuan (keakraban) dan nilai ini sangat mendasar dalam segala pergaulan. Nilai keakraban itu tidak sekedar teori, tapi diaplikasikan dalam bentuk mekanisme sosial adat DNT sampai sekarang.
Selain itu, yang senantiasa efektif penggunaanya dalam adat Batak adalah mengenai urusan siriaon dan sikukuton. Siriaon adalah kegiatan yang berkenaan dengan upacara adat bercorak kegembiraan seperti pesta perkawinan, mendirikan dan memasuki rumah baru, sedangkan siluluton adalah kegiatan adat yang bersifat duka cita seperti kematian. Dua macam peristiwa tersebut dipandang tidak dapat terlaksanan dengan baik tanpa partisipasi seluruh komponen adat DNT. (M.D. Harahap 1986:93).
Setiap warga Batak yang sudah berumah tangga otomatis menjadi anggota pemangku adat DNT. Tidak ada alasan bagi mereka yang telah berumah tangga untuk tidak ikut tampil dalam menyelesaikan urusan siriaon dan siluluton di tengah-tengah masyarakat secara adat DNT. Karena bila salah satu unsur dari adat DNT tidak hadir maka suatu pekerjaan adat di pandang tidak sah dan tidak kuat.
5. Bagaimana cara Melestarikan Adat DNT
Melestarikan suatu adat budaya dapat mempergunakan berbagai langkah seperti pemberian contoh/keteladanan, demontrasi, pemberian tugas, umpan balik, dan tindak lanjut. Langkah-langkah tersebut dapat dipergunakan dalam melestarikan adat DNT. Caranya tidak harus berurutan tetapi dapat digunakan cara yang berubah-ubah sesuai dengan kebutuhan. Dengan langkah seperti memberi contoh maka adat yang semula hanya sebagai pengetahuan, dapat digiring menjadi sikap dan kemudian berubah wujud menjadi diamalkan dan dipraktikkan atau didemonstrasikan dalam kehidupan nyata. Tayar Yusuf (1997:49) mengatakan dengan metode demonstrasi, yakni memperlihatkan bagaimana untuk melakukan jalannya suatu proses akan semakin lancarlah jalannya suatu adat. Disebut juga to show artinya mempertunjukkan suatu hal. Dengan latihan pengetahuan dan kecakapan tertentu dapat menjadi miliknya dan betul-betul dikuasai (Tayar Yusuf, 1997:64). Metode latihan/pembiasaan juga banyak membantu pemahaman adat yang dilatih tentunya adalah hal-hal yang bersifat praktis, operasional seumpama melatih Markobar (berbicara adat) di tengah-tengah suatu acara baik adat siriaon ataupun siluluton.
Yang dimaksud dengan umpan balik ialah dengan mengadakan suatu acara adat terhadap seseorang yang kurang begitu menjiwai adat, dengan harapan setelah ia mengikutinya maka dengan sendirinya ia menjadi pelaksana dan pendukung yang aktif. Secara gradual pengenalan adat akan dapat berjalan terus-menerus. Sedangkan sebagai tindak lanjut ialah dengan menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk acara adat.
Penilaiannya adalah apakah suku-suku pemangku adat Batak sudah mewariskan adat budaya daerah disertai dengan contoh teladan terhadap masyarakat pendukungnya. Kelemahannya selama ini adalah kurangnya keteladanan dan latihan, umpan balik dalam adat batak. Apakah karena derasnya pengaruh arus budaya luar yang cenderung materialistis dan kurang peduli dengan nilai-nilai kemanusiaan turut mempengaruhi tidak berjalannya penanaman nilai-nilai adat budaya daerah, termasuk adat budaya batak? Jawabannya diserahkan pada pembaca.
6. Simpulan
Adat budaya daerah, termasuk adat budaya Batak Dalihan Na Tolu dapat digunakan sebagai sarana dalam mempertahankan integrasi dan identitas bangsa, terutama di kalangan suku-suku yang ada di daerah secara luas. Di sana-sini pelaksanaan adat DNT semakin mengalami pendangkalan. Pendangkalan dimaksud ditandai dengan semakin berkurangnya perhatian masyarakat generasi muda mengenal dan melaksanakannya.
Diperlukan kerjasama yang baik dari semua pihak dalam memberi pengenalan dan pengamalan adat budaya daerah sebagai khasanah budaya nasional pembinaan adat budaya daerah/lokal dalam situasi bangsa menghadapi tantangan globalisasi menjadi penting guna menumbuhkan dan menguatkan kembali dalam berbangsa/bernegara.

image 

Tata cara pelaksanaan adat Batak – 6

III-Parhataan :

Dalam setiap upacara adat, betutur kata mempunyai persyaratan tertentu, tidak boleh asal bicara, kasar unsur marah,menyindir menyinggung perasaan, jadi harus wajar tepat dan pantas, tulus, dan kekeluargaan. Karena ada keyakinan orang Batak kalau berbicara dengan perkataan buruk akan mendapat dampak buruk pula dan kehancuran dan dan sebaliknya berkata baik akan mendapat yang baik dan keberuntungan.Oleh karena itu didalam parhataan selalu diselipkan peribahasa atau perumpamaan yang keindahan dan nilai-nilai moralnya sangat menentukan kesopansantunan didalam setiap berbicara. Peranan Raja parhata (juru bicara) yang mempunyai kemampuan bertutur kata yang baik sangatlah penting agar terhindar dari dampak negatif.

IV- Umpasa dan Umpama :

Hampir boleh dikatakan disetiap berbicara tentang budaya Batak, Umpasa berperanan besar, suatu bentuk puisi yang bernafaskan pemberian berkat (hata pasu-pasu), jadi suatu permohonan kepada yang Maha Kuasa agar kandungan makna rangkaian klimat tersebut benar-benar dapat terwujud dan menjadi kenyataan nikmat yang dapat dirasakan oleh orang yang dituju sesuai dengan falsafa dan kepercayaan Orang Batak.

Umpasa bukan saja hanya sekedar puisi berpantun, yang dibuat orang karena suatu keahlian semata-mata dan tercipta seketika pada saat kita diberi kesempatan memperoleh jambar hata, namun Umpasa tercipta melalui suatu kejadian yang kemudian diambil hikmahnya dengan penuh sakral sejalan dengan alam pikiran dan falsafah orang Batak.

Oleh karena Umpasa tercipta berdasarkan pengalaman pada ompu sijolojolo tubu, maka isi selalu berdasarkan perumpamaan alam ketika itu. Memamng sekarang sering dimasukkan unsur-unsur modern dengan mengganti kata-kata yang dikenal saat sekarang. Baiknya demi menjaga ke sakralan dan keindahan umpasa sebaiknya kita pertahankan Umpasa yang dibuat oleh pendahulu (ompu sijolojolo tubu. Tidak masalah umpasa tersebut bolak balik atau sering diucapkan, yang penting makna dan tujuannya yang perlu dikhayati dan di resapi.

Umpasa di ucapkan setelah inti masalah di utarakan, untuk menekankan bahwa inti kata-kata yang diutarakannya itu layak dan didukung oleh ompu sijolojolo tubu dalam bentuk Umpasa yang dibuat mereka.

Adapun perbedaan Umpasa dengan Umpama adalah :

Umpasa adalah sebagai Tamsil berbentuk pantun dua atau empat baris: Baris pertama sebagai sampiran dan baris kedua asebagai isi, mis:

Ø Landit jala porhot ni simargalagala;

Ø Hansit jala ngotngot naung adong gabe soada.

Sedang kan Umpama adalah: perumpamaan atau peribahasa . sebgai contoh :

Ø Siganda sigandua, tu pusuk ni singgolom;

Ø Nasada gabe dua, utang ni sipahilolong.

Jadi perbedaan antara Umpasa dengan Umpama hanya perbrdaan makna sakral, Umpasa lebih dipergunakan memberi pasupasu.

V-Ulos:

image

Adalah suatu kain tenun taradisional Batak, dengan bermacam corak dan masing-masing mempunyai nama dan makna serta fungsi yang berbeda pula. Umumnya ini diberikan oleh pihak hulahula kepada borunya. Karena Ulos ini memiliki makna religi maka pembuatannya mempunyai persyaratan religi pula, didalam pemberian pasu-pasu oleh hula-hula kepada boru seiring dengan memberi ulos, orang Batak yakin ulos memiliki nilai-nilai sakral itulah sebabnya pihak boru yang mendapat ulos dari hulahulanya merasa mendapat restu (pasupasu) yang dapat memberikan berkat kebahagiaan hidup bagi penerimanya.

Hingga sekarang tradisi memakai ulos masih dapat kita lihat terutama pada acara-acara adat Batak, yang sering dipakai adalah seperti ulos Jugia, Ragi hotang ragi dup, sadum, dan tidak semua ulos dapat dipakai sehari-hari.

Ulos dalam proses pembuatannya, terbuat dari bahan yang sama yaitu benang yang dipintal dari kapas. Dan yang membedakan sebuah ulos adalah proses pembuatan nya yang dapat merupakan ukuran dalam penentuan nilai sebuah ulos

Sedangkan pemberian warna dasar pada sebuah ulos adalah dari sejenis tumbuhan Nila (salaon) yang dimasukkan didalam sebuah periuk tanah yang telah diisi air. Tumbuhan ini direndam (digon-gon) berhari-hari, sampai getahnya keluar, lalu diperas dan ampasnya dibuang.Hasilnya ialah sebuah cairan berwarna hitam ke biru-biruan disebut Itom.

Dalam periuk lain yang disebut (palabuan) disediakan air hujan yang tertampung pada lekuk batu (aek ni naturige) dicampur dengan air kapur secukupnya . Cairan yang berwarna hitam kebiru-biruan tadi dimasukkan kedalam palabuan tadi, lalu diaduk hingga larut, ini disebut manggaru.

Kedalam cairan inilah benang tadi dicelupkan (disop). Sebelum dicelup benang terlebih dahulu dililit dengan benang lain pada bagian tertentu menurut warna yang diinginkan. Baru proses pencelupan dimulai, berulang ulang hingga warna yang diharapkan dapat dicapai, proses ini memakan waktu yang sangat lama, berbulan-bulan bahkan ada yang sampai tahunan.

Setelah warna yang diharapkan tercapai, benang tadi disepuh dengan air lumpur yang dicampur dengan air abu yang dimask hingga mendidih sampai benang benang tadi kelihatan mengkilat. Ini disebut mar-sigira, biasanya pekerjaan ini dilakukan pada waktu pagi ditepi kali.

Bila warna yang diharapkan sudah cukup matang, lilitan benang kemudian dibuka untuk diunggas agar benang menjadi kuat.

Benang ini sebelumnya direndam dulu dengan nasi yang lembek/bubur nasi yang kental, dan sesudah cairan ini meresap keseluruh benang, digantung pada sebuah penggunggasan untuk diunggas. Setiap jenis warna digulung pada hul-hul yang beda. Inilah yang kemudian di ani (dirajut), lalu ditenun.

Bila kita memeperhatikan ulos Batak secara teliti, maka akan kelihatan bahwa cara pembuatannya yang tergolong primitif bernilai seni yang sangat tinggi, tidak kalah bila dibandingkan dengan karya daerah lain.

Tingkatan ulos:

Seperti yang dikatakan tadi bahwa yang membedakan nilai ulos adalah tergantung proses pembuatannya yang mempunyai tingkatan tertentu.

Misalnyabagi seorang gadis yang belajar bertenun, baru diperkenankan membuat ulos parompa (yang dipergunakan untuk menggendong anak) ini disebut Mallage.

Tingkatan ini diukur dari jumlah lidi yang dipakai untuk memebri warna yang diinginkan. Tingkatan yang paling tinggi ialah bila dia telah mampu mempergunakan 7 (tujuh) buah lidi ( marsi pitu lili) dimana yang bersangkutan telah dianggap cukup mampu bertenun segala jenis ulos.

Filsafat tentang Mangulosai:

image

Ini adalah bagian yang penting karena dilatar belakangi sistem perkampungan yang umumnya hidup disekitar pegunungan atau ditepian danau (tao) maka cuzcany/iklimnya selalu dingin, karena itu orang batak sangat mengharapkan/ merindukan panas (halason), yang dapat kita dari umpasa/peribahasanya sbb: “ Sinuan bulu mambahen las, Sinuan partuturan sbahen horas”. Karena itu pada perkampungan Batak umumnya ditananm bambu disamping pertahanan (menjaga musuh) juga berfungsi sebagai penahan angin yang terlalu kencang (membawa dingin) disekitar pegunungan. Ada tiga yang dapat membuat senang “las roha), bagi leluhur di zaman dahulu yaitu: 1- Matahari, 2- Api, 3- Ulos. Masalah Api bukan menjadi sesuatu yang dipikirkan karena itu tetah ada dan teatp ada sesuai dengan waktyunya, sedangkan Api dapat dibuat, tetapi tidak praktis untuk dipergunakan untuk menghangatkan badan terutama pada malam hari, sangat berbeda dengan Ulos hanya tinggal menyelimutkan kebadan saja sudah hangat.Oleh karena itu nenek moyang zaman dahulu untuk memanaskan atau kiasan dari menyenangkan hati anak- anaknya maka diberilah ulos. Begitulah sangat berartinya ulos bagi kehidupan masyarakat Batak, hingga untuk kepesat atau ke pakan (onanpun sering orang batak zaman dulu menyandangkannya ( dialiton). Akhirnya Mangulosi masuk sebagai salah satu unsur dari adat. Dan mempunyai tata cara dalam mempergunakannya sbb: Pemberian Ulos umunya dilakukan oleh yang dituakan maksudnya Dari Tulang (hula-hula) kepada boru (parboruan), Orang tua kepada anak, Amang boru tu pormaen, Haha tu anggi. Dan ulos yang diberikanpun harus lah Ulos yang pantas, seperti: Ragidup sebagai ulos pargomgom kepada ibunya menantu (hela). Sibolang atau Ragihotang sebagai pansamot kepada bapaknya menantu (hela), begitu juga yang akan diberikan kepada menantu (hela). Ragi dup juga diberi kepada boru sebagai ulos mula gabe ( sewaktu mengharap kelahiran anak pertama).

Ditinjau dari segi pemakaian maka ada 3macam ulos yaitu:

1- Siabitonon: ragidup, Sibolang, Runyat, Jobit, Simarinjamisi, Ragi pangko dll.

2- Sihadangkononhon (sampesampe): Sirara, Sumbat, Bolean, Mangiring, Surisuri, Sadum, dll

3- Sitalitalihonon: Tumtuman, Mangiring, Padangrusa, dll

(bersambung –7)