Kandungan di dalam Ulos,Umpasa,Sinamot pada Perkawinan Batak Toba(2-Habis)
memberikan berkat sebagai inti dan kata akhir dari upacara adat perkawinan. Salah seorang dari paranak menjawab diiringi dengan penggunaan umpasa, agar segala pemberian petuah, berkat, dan harapan untuk hidup sejahtera dapat terwujud,terutama kepada keluarga pengantin.
Turtu ninna anduhur
“Turtu kicauan burung perkutut
Tio ninna lote
Indah kicauan burung puyuh
Sude hata nauli
Semua petuah/berkat
Sai unang muba, unang mose
Jangan berganti, jangan berubah”.
Naung sampulu pitu
”Bilangan tujuh belas
Jumadi sampulu ualu
Selanjutnya delapan belas
Hata na uli dahot pasu-pasu
Semua kata petuah dan berkat
Boanon nami mai tu tonga ni jabu
Kami bawa ke dalam rumah”.
Andor has ma andor his
“Tumbuhan has adalah tumbuhan his
Tu andor purba tua
Tumbuhan purba tua
Sai horas hula-hula nami jala torkis
Sejahteralah hula-hula kami dan sehat
Sai gabe jala saur matua
berketurunan dan berbahagia”.
Makna Simbol Uang Mahar pada Upacara Adat Perkawinan Batak Toba
Mahar disebut juga di dalam masyarakat Batak Toba dengan sinamot, yaitu pembayaran perkawinan atau emas kawin dalam bentuk uang,benda, dan kekayaan. Pembicaraan tentang berapa besarnya sinamot telah dibicarakan sebelum pesta perkawinan dilangsungkan, kedua belah pihak berunding untuk bersepakat dengan pelaksanaan pesta perkawinan. Pertemuan ini disebut dengan marhata sinamot (membicarakan sinamot).
Sedangkan pada waktu upacara perkawinan,sinamot dibagi-bagikan kepada pihak kerabat yang berhak;
- Suhut (bagian orang tua dari mempelai perempuan);
- Si jalo Bara (bagian saudara laki-laki ayah dari mempelai perempuan;
- Sijalo Todoan (bagian sudara laki-laki mempelai perempuan);
- Tulang ”upa Tulang” (bagian saudara laki-laki dari ibu mertua perempuan);
- Pariban ”upa pariban” (bagian saudara perempuan dari ibu mertua atau bibi dari pempelai perempuan); dan
- para undangan pihak perempuan (parboru) yang hadir walaupun jumlah bilangannya sedikit sebagai bukti (tuhor ni boru).
Hal ini sebagai wujud dari system kemasyarakatan Batak Toba yang masing-masing mempunyai status dan peran. Ketiga unsur kemasyarakatan mendapatkan bagian dari sinamot,
sebaliknya mereka akan melaksanakan perannya pada upacara adat perkawinan. Filosofi “Somba marhula-hula, Manat mardongan sabutuha, Elek marboru” masih dipegang teguh sampai sekarang.
v Somba marhula-hula artinya Hula-hula adalah kelompok yang harus dihormati karena mempunyai anugerah untuk memberikan berkat kehidupan kepada kelompok Boru, bagaikan matahari yang memberikan cahayanya ke bumi sehingga terjadi kehidupan.
v Manat mardongan tubu artinya harus hati-hati akan hubungan sesam satu marga karena hubungannya sangat sensitif apabila terjadi perselisihan, hubungan satu marga diharapkan selalu bersatu bagaikan memotong air yang tidak akan putus.
v Elek marboru artinya kelompok boru yang selalu hormat kepada hulahula, sebaliknya hula-hula juga harus sayang dan memanjakan serta “menuruti” kemauan boru.
Hula-hula dihormati dan berwibawa karena sikap hormat kelompok boru yang selalu menopang, memberikan bantuan ketika melakukan suatu kegiatan.
Pada masyarakat Batak Toba pemberian uang mahar (sinamot) dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan janganlah diartikan sama dengan menjual sesuatu barang atau benda di pasaran.Pemberian uang mahar (sinamot) mempunyai falsafah dan makna simbolik yang mendalam sesuai dengan sistem nilai yang diwariskan secara turun-temurun dan berfungsi pada masyarakatnya. Pengertian dari pemberian uang mahar (sinamot) yang paling hakiki adalah proses “pemberian dan penerimaan”. Mempelai perempuan yang telah diberikan marga oleh pihak keturunan/klan ayahnya akan melepaskan haknya, sebaliknya akan ”menerima sinamot” dari pihak paranak. Oleh karena itu, mempelai perempuan diharapkan jangan membuat malu nama keturunan/klan ayahnya kepada pihak mempelai laki-laki yang telah ”memberi” dan membawa ke dalam keturunan/klannya. Mempelai perempuan sudah tidak menjadi tanggungan ayahnya lagi dalam adat karena haknya sudah diserahkan kepada pihak mempelai laki-laki. Mulai saat itu, mempelai perempuan sudah harus mengikuti marga suaminya, seperti kata umpasa:
Tinallik landorung,
”Ditebas pohon landorung,
Bontar gotana,
Getahnya berwarna putih,
Dos do anak dohot boru,
Putra dan putri adalah sama,
Nang pe pulik margana.
Walaupun marganya berbeda”
Sian aek sarulla,
”Dari sungai sarulla,
Mandapothon aek puli,
Berakhir pada sungai puli,
Marsantabi boru nami,
Putri kami pamit permisi,
Asa horas ma naeng muli.
Semoga sejahtera akan menikah”.
Tading do hirang niba,
”Tas keranjang sendiri akan ditinggal,
Mangeahi hirang ni deba,
Mencari tas keranjang orang lain,
Tading do inang niba,
Ibu akan ditinggal,
Mangeahi boru ni deba.
Hanya mencari istri”.
Ansuan si sada-sada,
Ansuan satu-satunya,
Pege di punguan,
Jahe satu kumpulan,
Si samudar si samarga,
Satu darah, satu marga,
Tongka masibuatan.
Pantang menikah.
Pembayaran uang mahar (sinamot) dengan mahal dapat diartikan sebagai makna simbolik “harga diri” dari kedua belah pihak di mata sosial masyarakat, di mana kedua belah pihak berasal dari keluarga ”Raja” yang masing-masing memiliki wibawa atau harga diri. Pemberian uang mahar (sinamot) dinyatakan dan disaksikan di depan masyarakat umum sehingga masyarakat yang menyaksikan dapat menjadi kontrol sosial di tengah keluarga yang baru dibentuk. Apabila terjadi kesalahpahaman di antara mereka, mereka tidak akan gampang untuk berbuat kearah perceraian karena masyarakat akan terus mengamati perjalanan keluarga tersebut.
Pada prinsipnya mengawinkan anak bagi masyarakat Batak Toba adalah tugas orang tua yang paling mendasar. Status orang tua sangat ditentukan oleh keadaan para anak-anaknya yang telah menikah. Apabila ada anak yang belum menikah pada usia yang sudah wajar akan menjadi beban bagi orang tua, walaupun anak itu berhasil perstasinya. Orang tua akan mengusahakan agar anak itu menikah agar hutang adatnya terbayar semasa hidupnya. Walaupun tugas orang tua menikahkan anaknya, hal itu hanya merupakan tanggung jawab. Segala hal yang dibutuhkan dalam proses perkawinan akan melibatkan keluarga, terutama dongan sabutuha dan boru.
Dongan sabutuha dan boru akan berkumpul menyumbang saran/buah pikiran, tenaga, fasilitas, dan biaya, seperti kata umpasa:
Na tiniop batahi,
”Dipegang cambuk,
Batahi pamarai,
Cambuk pemimpin
Sai sauduran satahi,
Selalu bersama sehati dan sepikir,
Angka na marhaha-anggi
orang-orang yang bersaudara”.
Na marbunga mangga,
”Mangga yang sedang berbunga
Dompak matani ari,
Menghadap matahari
Sai olo ma hamu mala,
diharapkan kalian sehati
Manumpakhi anak nami.
Menyumbang mahar anak kami”.
Pemberian Ulos Ketika Upacara Adat Perkawinan Batak Toba
Pada masyarakat Batak Toba tradisional sumber panas hanya didapatkan dari panas matahari, api, bambu duri yang dijadikan benteng perkampungan, dan ulos (sehelai kain). Keempat sumber panas tersebut, hanya ulos yang dianggap lebih praktis untuk mendapatkan dan menggunakannya. Dengan alasan inilah, Ulos mempunyai “makna” tersendiri bagi masyarakat Batak Toba yang dapat memberikan kehangatan tubuh dan roh manusia. Kehangatan tubuh dan roh membuat manusia sehat dan dapat beraktifitas dalam kehidupan sehari-hari, seperti kata umpasa mengatakan:
Ulos suri-suri,
“Ulos suri-suri,
Rio di tonga-tonga,
Ditengahnya banyak hiasan,
parlagu na uli,
Orang yang baik hati,
So lupa sian roha.
Tidak akan terlupakan”.
Ulos merupakan hasil tenunan wanita Batak Toba yang berbentuk lembaran, memiliki aneka ragam corak dan keanekaragaman corak tersebut membuat ulos dapat dibedakan atas jenisnya. Pembuatan ulos harus mengikuti pola dan aturan yang harus sesuai agar kelihatan ideal dan dipercayai memiliki kekuatan “magis “ tradisional. Makna simbolik ulos secara umum terdiri atas tiga bagian, yaitu;
hapal (tebal) memberikan kehangatan tubuh dan roh bagi yang menerimanya.
Sitorop Rambu (banyak rambu pada ujung ulos) mempunyai arti agar mendapatkan banyak keturunan putra dan putri bagi yang menerimanya.
Ganjang (panjang) yang mempunyai arti agar orang yang penerimanya panjang umur.
Pemberian ulos ketika upacara adat perkawinan Batak Toba bersamaan dengan penggunaan umpasa, setelah umpasa selesai diucapkan maka ulos dililitkan ke punggung kedua pengantin. Pemberian ulos mempunyai makna simbolik sebagai “materai” agar permohonan yang disampaikan kepada Tuhan Yang Mahaesa menjadi kenyataan seiring dengan sampainya ulos tersebut untuk mengahangatkan tubuh dan roh kedua pengantin yang menjadi satu dalam keluarga.
Penyampain ulos diharapkan dapat memacu semangat hidup untuk mengayuh biduk keluarga di tengah gelombang dunia yang dahsyat.
Penggunan umpasa ketika memberikan ulos pada kedua pengantin dan pihak paranak merupakan permohonan berkat agar kedua mempelai dan keluarga selalu dalam lindungan Tuhan yang Mahaesa, diberikan kesehatan, keturunan putra/putri yang bijaksana, kekayaan,dan wibawa yang dapat melindungi keluarga.
Permohonan ini merupakan filosofi orang Batak Toba diarapkan dapat terwujud di dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang baru dibentuk, seperti kata umpasa:
Uli pe pinggan pasi,
“Cantik piring pasi,
Ulian do panggan pasu,
Lebih cantik piring pasu,
Gabe ma boru na pinamuli,
Berketurunanlah putri yang dinikahkan,
Naung manjalo pasu-pasu.
Yang telah mendapat pemberkatan”.
Bintang na rumiris,
“Bintang yang bertaburan,
Tu ombun na sumorop,
Embun yang menebal,
Anak pe riris,
Putra jumlahnya tak terhingga,
Boru pe torop.
Putri juga jumlahnya banyak”.
Obuk do jambulan,
“Rambut adalah rambut,
Nidandan bahen samara,
Didandan berkepang,
Pasu-pasu ni hula-hula,
Berkat yang bersumber dari hula-hula,
Pitu sundut so ada mara.
Tujuh generasi tidak bermara”.
Ia tambor bonana,
“Batangnya ditimbun,
Rugun ma dohot punsuna,
Daunnyapun akan rindang,
Ia gabe maradong hula-hulana,
Berketurunan dan kaya hula-hulanya,
Suang songoni nang boruna.
Demikian juga borunya”.
Suhat si gopuk,
“Keladi si gupak,
Suhat ni marga panggabean,
Keladi milik Panggabean,
Molo mamora boru,
Jika boru berada,
Adong ma paulaean.
Ada yang dihandalkan”.
Na tinapu salaon,
”Yang dipupuk salaon,
Salaon situa-tua,
Salaon milik leluhur,
Martua do halak,
Bertuahlah orang,
Molo gabe boruna,
Apabila sejahtera borunya,
Ia pinangido hepeng,
Jika diminta uangnya,
Na so olo manjua.
Pasti diberikan”.
Kesimpulan.
Pada masyarakat Batak Toba ketika berlangsungnya upacara adat ditemukan banyak sistem simbol yang mempunyai makna tersendiri,tergantung pada jenis upacara yang sedang dilaksanakan. Sehubungan dengan tujuan pembahasan dapat ditarik simpulan, bahwa pada upacara adat perkawinan Batak Toba berlangsung secara umum ditemukan tiga simbol yaitu,
1.Simbol penggunaan umpasa
2. Simbol pemberiandan penerimaan uang mahar (sinamot),
3. Simbol pemberian ulos.
Makna simbol pemberian dan penerimaan uang mahar (sinamot) pada upacara adat perkawinan Batak Toba adalah keluarga mempelai perempuan yang telah mewariskan marga klan keturunan, menerima uang sinamot akan melepaskan haknya kepada mempelai perempuan.
Selanjutnya pengantin laki-laki yang memberikan sinamot akan menerima dan memasukkan mempelai perempuan ke dalam klan keturunan mempelai laki-laki.
Makna simbol penggunaan umpasa pada upacara adat perkawinan Batak Toba adalah sebagai sarana komunikasi bagi utusan pembicara dari kelompok yang berkompoten pada saat upacara berlangsung. Selain itu, umpasa digunakan sebagai sarana berkomunikasi untuk bermohon dengan Tuhan Yang Mahaesa agar diberikan
hagabeon (memiliki putra dan putri),
hamoraon (memiliki kekayaan harta benda),
hasangapon (memiliki Wibawa dan terpandang),dan saur matua (panjang umur dan dapat mencapai cita-cita).
Makna simbol pemberian ulos pada saat upacara adat perkawinan Batak Toba adalah sebagai “materai” agar permohonan yang disampaikan kepada Tuhan Yang Mahaesa menjadi kenyataan seiring dengan sampainya ulos tersebut untuk mengahangatkan tubuh dan roh kedua pengantin yang menjadi satu dalam keluarga
Sumber: Jhonson Pardosi